SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sekira 12 lahan di Kabupaten Serang masih masuk dalam kategori lahan kritis. 12 hektare tersebut tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Serang.
Penyuluh Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Deni Hardiana mengatakan, pada tahun 2022 lalu, setidaknya ada sebanyak 12 hektare lahan yang masuk kategori lahan kritis di Kabupaten Serang.
Namun setelah dilakukan penanganan, saat ini menyisakan 12 hektare lagi yang masih masuk dalam kategori lahan kritis. “Tersebar di daerah Ciomas, Padarincang dan Cinangka,” katanya, Selasa 6 Mei 2025.
Ia mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk pemulihan lahan kritis ialah dengan dengan melakukan upaya untuk penanaman kembali daerah-daerah yang masuk kategori lahan kritis.
“Tahun ini ada 8 proposal pengajuan yang masuk. Karena anggarannya terbatas nanti untuk bantuannya relatif. Misalnya 1.000 pohon dibagi 8. Paling banyak dari Kecamatan Cinangka,” ujarnya.
Ada beberapa jenis bibit tanaman yang akan dibagikan kepada masyarakat untuk penanaman lahan kritis di tahun ini. Seperti bibit pohon jengkol, manggis, alpukat dan durian. “Selain itu kita sediakan juga pupuknya untuk penanaman. Kita utamakan untuk lahan kritis,” ujarnya.
Ia mengatakan, biasanya setelah pengajuan proposal, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi yang akan dijadikan untuk lokasi penanaman pohon. Setelah itu, pihaknya kemudian akan memberikan arahan ke kelompok tani yang terlibat dalam upaya pemulihan lahan kritis.
“Karena kan kita bukan hanya sekedar ngasih. Nanti untuk 3 bulan ke depan kita monitoring itu, melihat perkembangannya. Misalnya kalau ada yang mati itu karna apa, lalu kalau ada yang hilang karena apa, kita akan lakukan evaluasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, salah satu faktor yang mengakibatkan lahan tersebut menjadi lahan kritis ialah karena adanya pembalakan liar yang dilakukan di daerah tersebut. “Faktor alam bisa, tapi ada juga faktor penebangan liar yang disebabkan manusia. Kita lakukan penanaman di lahan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana












