SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Personel Polresta Serang Kota kembali melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2. Operasi yang menyasar sasaran premanisme ini dipimpin oleh Ipda Robert Irfanda.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria melalui Kabag Ops Kompol Lis Handaya mengatakan, operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin 1185/IV/OPS 1.3/2025, tertanggal 1 Mei 2025, dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kegiatan operasi berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025, dengan lokasi utama di Terminal Pakupatan dan lingkungan Tugu Patung Penancangan,” katanya, Selasa 6 Mei 2025.
Lis menjelaskan, tim yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari berbagai satuan seperti Resmob, Intel, dan gabungan personel Polsek jajaran, dengan Kaposko Ipda Moh Eko Purwanto serta Satgas Preemtif Polresta Serang Kota.
“Dalam operasi tersebut, kami berhasil amankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme,” kata perwira menengah Polri ini.
Lis mengatakan, dua orang yang diamankan tersebut berinisial AU (46) asal Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dan SU (41) asal Sukapaksa, Ciomas, Kabupaten Serang.
“Saat ini, penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan akan melaporkan hasilnya kepada pimpinan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya premanisme agar menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Polresta Serang Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan premanisme di lingkungan sekitar,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana











