• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Dua Preman Dibekuk Polisi di Terminal Pakupatan Kota Serang

Fahmi by Fahmi
Selasa, 6 Mei 2025 15:14
in Kota Serang
0
Dua Preman Dibekuk Polisi di Terminal Pakupatan Kota Serang

Operasi Pekat Maung 2 yang digelar di Terminal Pakupatan Kota Serang. Foto: Polresta Serang Kota

0
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Personel Polresta Serang Kota kembali melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2. Operasi yang menyasar sasaran premanisme ini dipimpin oleh Ipda Robert Irfanda.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria melalui Kabag Ops Kompol Lis Handaya mengatakan, operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin 1185/IV/OPS 1.3/2025, tertanggal 1 Mei 2025, dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kegiatan operasi berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025, dengan lokasi utama di Terminal Pakupatan dan lingkungan Tugu Patung Penancangan,” katanya, Selasa 6 Mei 2025.

Lis menjelaskan, tim yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari berbagai satuan seperti Resmob, Intel, dan gabungan personel Polsek jajaran, dengan Kaposko Ipda Moh Eko Purwanto serta Satgas Preemtif Polresta Serang Kota.

“Dalam operasi tersebut, kami berhasil amankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme,” kata perwira menengah Polri ini.

Lis mengatakan, dua orang yang diamankan tersebut berinisial AU (46) asal Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dan SU (41) asal Sukapaksa, Ciomas, Kabupaten Serang.

“Saat ini, penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan akan melaporkan hasilnya kepada pimpinan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya premanisme agar menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Polresta Serang Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan premanisme di lingkungan sekitar,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana

Tags: gangguan kamtibmasKamtibmaskombes pol yudha satriaKompol Lis Handayaoperasi premanismePolda BantenPolresta Serang Kotapremanisme Polresta Serang KotaTerminal Pakupatan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

5 ASN Terindikasi Narkoba, Wali Kota Cilegon: Mereka Hanya Korban

Next Post

Polres Serang Kembalikan Motor yang Dicuri Badut Jalanan kepada Pemiliknya

Next Post
Polres Serang Kembalikan Motor yang Dicuri Badut Jalanan kepada Pemiliknya

Polres Serang Kembalikan Motor yang Dicuri Badut Jalanan kepada Pemiliknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

ganti rugi lahan PSEL Serang

Pemkot Serang Siapkan Rp4,2 Miliar Ganti Rugi untuk Lahan PSEL

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 10 September 2026 14:43
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan anggaran Rp4,2 miliar untuk membayar ganti rugi pembebasan lahan tambahan seluas 5...

UIN Jakarta Dorong Kolaborasi Global untuk Pengembangan AI Bertanggung Jawab

UIN Jakarta Dorong Kolaborasi Global untuk Pengembangan AI Bertanggung Jawab

by Aas Arbi
Kamis, 10 September 2026 14:10
0

SURABAYA, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. H. Ahmad Tholabi Kharlie mendorong kolaborasi akademik...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.