SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Relawan pemuda bahagia meminta kepada KPU Kabupaten Serang untuk segera Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
Pasalnya, tidak ada pihak yang menggugat hasil PSU Kabupaten Serang. Selain itu, mereka juga menilai jika prosesnya terlalu berlarut-larut dan melebihi waktu yang seharusnya, yakni tiga hari setelah penetapan hasil.
Ketua Relawan Pemuda Bahagia Iip Miftahul Choiri menyayangkan hal tersebut. Seharusnya, setelah tiga hari penetapan hasil PSU dan tidak ada gugatan yang dilayangkan, penetapan bupati terpilih bisa segera dilakukan.
“Terlalu lama, seharusnya 3 hari setelah penetapan hasil penetapan bupati terpilih,” katanya saat dihubungi Radar Banten, Selasa 6 Mei 2025.
Ia pun mendesak kepada KPU Kabupaten Serang untuk segera menetapkan pasangan Zakiyah-Najib sebagai bupati dan wakil bupati terpilih pada PSU Pilkada Kabupaten Serang.
“Sudah tidak ada alasan lagi bagi KPU untuk menunda penetapan, adapun ketika memang harus menunggu surat BRPK dari MK harusnya KPU jemput bola dan mempertanyakan kepada KPU RI dan MK,” ujarnya.
Menurutnya hal tersebut justru menimbulkan keresahan dan pertanyaan besar bagi masyarakat Kabupaten Serang. Pasalnya, waktu tiga hari sebagai prasyarat sudah berlalu, namun penetapan tak kunjung dilakukan.
“Ini kan sudah tidak ada gugatan di MK dan hari ini sepengetahuan saya MK sudah mulai menyidangkan gugatan tapi kenapa Kabupaten Serang belum ada penetapan. Jadi kami meminta KPU untuk segera melakukan penetapan sudah tidak ada alasan lagi bagi KPU untuk menunda penetapan bupati terpilih,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda