SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mengadakan uji kompetensi (Ukom) untuk jabatan Eselon II.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono mengatakan, uji kompetensi ini dilakukan sebagai syarat sebelum melakukan rotasi di tingkat Eselon II.
“Eselon II itu mau ada uji kompetensi. Itu syarat untuk merotasi Eselon II kan harus ada uji kompetensi namanya. Itu nanti baru akan dilaksanakan,” ujar Karsono saat ditemui di Puspemkot Serang, Selasa 6 Mei 2025.
Karsono mengaku, uji kompetensi untuk Eselon II itu akan dilaksanakan pada bulan ini. “Di rencana di bulan ini. Kalau yang kosong jabatannya saat ini nanti itu open bidding mekanismenya,” kata Karsono.
Menurut Karsono, ada sebanyak 32 Eselon II yang akan mengikuti uji kompetensi tersebut.
“Uji kompetensi itu syarat untuk merotasi Eselon II. Yang mengikuti ada 32. Biasanya dilaksanakan selama tiga hari,” ungkap Karsono.
Editor: Mastur Huda











