LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memberikan penegasan kepada organisasi masyarakat (ormas) agar menganggu proses investasi yang sedang berjalan dan masuk ke Kabupaten Lebak.
Diketahui maraknya ormas yang menghalangi iklim investasi, menjadi perhatian khusus bukan hanya di Lebak melainkan pemerintah pusat. Saat ini semua daerah menyatakan agar menindak tegas para ormas yang bermasalah.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, yang mengatakan akan menindak ormas yang ketahuan menganggu iklim investasi di Lebak tanpa alasan yang jelas.
“Itu sebetulnya perhatian di tingkat pusat, termasuk juga di Lebak. Jangan sampai oknum ormas ini misalkan ada yang mau bangun perusahaan disamperin,” kata Amir saat berada di Halaman Pemkab Lebak, Selasa 6 Mei 2025.
Disebutkan Amir, bahwa dirinya pernah mendengar kabar adanya kasus tersebut. Menurut dia, hal tersebut mengganggu para investor hingga membuat tak nyaman.
Sehingga hal tersebut dapat menyulitkan proses pembukaan lowongan kerja baru bagi masyarakat dan tak bisa mengangkat kemampuan fiskal Kabupaten Lebak.
“Kita perlu antisipasi hal-hal seperti itu meskipun ke saya belum ada aduan resminya. Kalau dengar ada oknum ormas seperti itu memang pernah,” terangnya.
Lebih lanjut, Amir akan mengajak seluruh ormas untuk berkoordinasi dengan agar dapat menjaga dan memajukan proses pembangunan di Kabupaten Lebak.
Dirinya berharap ormas bisa menjadi mitra pemerintah dan menjadi pemimpin hak yang mengamankan jika ada investor yang masuk ke Kabupaten Lebak.
“Kita akan koordinasi dengan seluruh ormas membahas bagaimana cara memperlancar investasi di Kabupaten Lebak. Jadi ormas juga turut mengamankan,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











