SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta agar Pemkot Serang tidak melakukan praktik titip-menitip jabatan, jelang adanya uji kompetensi (ukom).
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi eselon II harus melihat kapasitas ASN yang ingin naik jabatan.
“Apakah dia cocok atau tidak, kan masing-masing orang tuh punya kemampuan di bidangnya ya,” kata Roni, Rabu, 7 Mei 2025.
Roni juga menegaskan, Pemkot Serang harus bisa melihat kemampuan para ASN sebelum menempati jabatan tertentu.
“Jangan ada titip-titipan. Yang penting sesuai dengan kemampuan, berikan yang terbaik. Insyaallah siapapun yang terpilih itu adalah hasil kemampuan masing-masing,” katanya.
Dewan juga meminta, agar Pemkot Serang harus transparan. “Intinya kami minta ini dilakukan setransparan mungkin ya dan sesuai dengan kemampuan kapasitas mereka dan jangan ada titip-titipan,” ujarnya.
Editor: Abdul Rozak











