SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten menyebut jika lingkungan pendidikan di Provinsi Banten darurat kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Hal itu mengingat banyaknya kasus tersebut terjadi di lingkungan pendidikan.
Belum lama ini, di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, terdapat kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru.
Oknum guru itu diketahui berinisial H yang berstatus sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
H diduga merudapaksa siswinya yang masih berusia kelas XII. Bahkan, kini siswi yang masih di bawah umur tersebut hamil.
Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah, mengaku miris dengan maraknya kasus tersebut, meningat Banten terkenal sebagai daerah yang kental dengan adat, budaya, dan religius.
“Mohon disimak, ini sangat serius. Karena saat ini Provinsi Banten darurat kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan,” kata Musa, Selasa, 13 Mei 2025.
Ia menyebut, kasus tersebut tidak boleh dibiarkan. Sebab, tindakan oknum guru itu sudah mencoreng lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi ruang untuk siswa dan siswi belajar, serta mempersiapkan masa depan.
“Perbuatan biadab seperti itu tidak boleh kita toleril sedikit pun, kita minta agar pelaku H ini untuk segera dihukum seberat mungkin karena kasusnya ini akan menimbulkan efek tramutis bagi siswi yang bersangkutan maupun orang tuanya,” ucapnya.
Katanya, kasus di Kabupaten Lebak itu hanya salah satu contoh kasus kekerasan seksual terhadap anak yang muncul di permukaan.
Musa khawatir, banyak kasus lainnya yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan. Sehingga, membuat para orang tua siswa khawatir menitipkan anaknya di sekolah.
Editor: Agus Priwandono