• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Pengusaha Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, DPMPTSP Cilegon Minta Semua Pihak Jaga Iklim Investasi

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Rabu, 14 Mei 2025 09:50
in Cilegon, Utama
0
Pengusaha Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, DPMPTSP Cilegon Minta Semua Pihak Jaga Iklim Investasi
0
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meminta semua pihak untuk menjaga iklim investasi di Kota Cilegon tetap kondusif.

Hal itu disampaikan menyusul kasus permintaan jatah proyek Rp 5 triliun yang melibatkan oknum yang mengatasnamakan organisasi pengusaha  kepada salah satu kontraktor utama Proyek Strategis Nasional (PSN) Chandra Asri Alkali (CAA), PT Chengda.

Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Hayati Nufus, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan insiden yang mencuat ke publik tersebut. Terlebih, aksi oknum tersebut terekam dalam video yang kini beredar luas di media sosial dan dinilai meresahkan pelaku usaha.

“Kami berharap permasalahan ini segera terselesaikan secara baik dan kondusif. Bapak Walikota menghendaki agar investor merasa aman dan nyaman berinvestasi di Cilegon. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga tertentu tapi justru menciptakan suasana yang tidak sehat,” tegas Hayati Nufus, Selasa, 13 Mei 2025.

Ia memastikan bahwa Pemkot Cilegon terus berupaya membangun ekosistem investasi yang profesional dan terbuka, dengan mengedepankan prinsip sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Kita harus menjaga sinergi pentahelix: antara industri, masyarakat, dan pemerintah, yang dibingkai dengan kebudayaan lokal serta saling menghargai. Kalau ada persoalan, mari diselesaikan secara prosedural dan elegan,” ujarnya.

Hayati Nufus juga mengonfirmasi bahwa pihaknya turut diundang dalam rapat fasilitasi penyelesaian investasi yang akan digelar hari ini, 14 Mei 2025, pukul 15.00 WIB di gedung BKPM RI, Jakarta.

Rapat itu juga akan dihadiri Wakil Menteri Investasi RI, Polda Banten, Kadin Indonesia, dan Kadin Provinsi Banten.

“Semoga dalam rapat tercapai solusi terbaik yang dapat mengembalikan kepercayaan investor. Ini menyangkut citra daerah, dan kami tidak ingin Cilegon dicap negatif oleh dunia usaha,” katanya.

Hayati Nufus menyampaikan harapanya, semua pihak bekerja sama untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan nyaman bagi investor, sesuai prinsip pentahelix Walikota Cilegon.

“Intinya udah lari ke pentahelix antara masyarakat Industri dan pemerintah saling bersinergi, pastinya dengan kebudayaan dan kita saling menghargai,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Anindya Bakrieaudit Kadin BantenBKPM RIChandra Asri AlkaliDPMPTSP Cilegoniklim investasi Indonesiaintimidasi investasiinvestasi CilegonKadin CilegonKadin IndonesiaKadin Minta ProyekPT Chengda
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gawat, DPRD Banten Sebut Lingkungan Pendidikan di Banten Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak

Next Post

Srikandi Imala Desak Polres Lebak Segera Periksa Guru Agama Cabul di Maja

Next Post
Srikandi Imala Desak Polres Lebak Segera Periksa Guru Agama Cabul di Maja

Srikandi Imala Desak Polres Lebak Segera Periksa Guru Agama Cabul di Maja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

cara cek desil DTSEN

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Secara Online, Bisa Pakai NIK KTP

by Yusuf Permana
Senin, 17 Agustus 2026 13:51
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat kini dapat mengecek status desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online. Informasi tersebut...

Pakaian Nusantara HUT RI

Pakaian Nusantara dari Berbagai Daerah Warnai HUT RI ke-81 di Kota Serang

by Nahrul Muhilmi
Senin, 17 Agustus 2026 13:47
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pakaian nusantara yang dikenakan jajaran pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.