PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani langsung turun tangan mengawal lewat zoom meeting serentak bersama perangkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Pandeglang, Rabu, 21 Mei 2025.
Zoom meeting dipusatkan di Ruang Pintar Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang dan diikuti jajaran Pemkab, mulai dari Sekda Ali Fahmi Sumanta, Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah (Asda) I dan II, hingga Kepala Diskoperindag Pandeglang.
Bupati Dewi mengatakan, percepatan pembentukan koperasi ini merupakan amanat pemerintah pusat dan provinsi yang harus segera ditindaklanjuti. Ia menekankan pentingnya proses yang sesuai regulasi agar koperasi bisa benar-benar berdampak bagi kesejahteraan warga.
“Ini terus kita kawal agar pembentukannya sesuai dengan regulasi dan peraturan yang ada. Oleh karena itu, percepatan ini sangat penting karena kita ingin segera mengawal kesejahteraan masyarakat. Yang terpenting lagi, bagaimana agar pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai harapan kita bersama,” ujar Dewi.
Langkah Bupati ini mendapat dukungan dari legislatif. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pandeglang, Fikri Pebriansyah, menyebut koperasi adalah instrumen penting dalam mewujudkan ekonomi mandiri di tingkat desa.
“Kami juga tentu ikut mengawal, karena bagaimanapun koperasi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi di lingkungan masyarakat. Tentunya kami dukung dan kawal agar program baik ini bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Pemkab Pandeglang menargetkan seluruh desa membentuk koperasi yang sehat, legal, dan bermanfaat bagi penguatan ekonomi lokal. Program ini diharapkan menjadi tulang punggung kemandirian ekonomi masyarakat pedesaan ke depan.
Editor: Merwanda











