SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi nekat AH alias Pedet (33), warga Jawilan, Kabupaten Serang, berakhir di tangan polisi. Pelaku curanmor ini ditembak tim Resmob Polres Serang lantaran mencoba melawan dan kabur saat hendak ditangkap.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung di lokasi persembunyian AH, tepatnya di Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Selasa (13/5). Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku.
“Tersangka AH mencoba melarikan diri dan membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata AKBP Condro, Selasa (20/5/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Jepri Nugraha (19), warga Desa Ranca Sumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. Ia kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX yang diparkir di halaman rumahnya pada Jumat, 28 Maret 2025.
“Korban membuat laporan pada Jumat, 28 Maret lalu,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat digerebek di rumahnya, AH tak ditemukan. Belakangan diketahui ia berpindah ke wilayah Lebak.
“Setelah mengetahui titik persembunyian tersangka, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka pada Selasa, 13 Mei kemarin,” lanjut alumnus Akpol 2005 itu.
Dalam pemeriksaan, AH mengaku telah mencuri motor Kawasaki KLX milik Jepri. Tak hanya itu, ia juga mengakui beraksi di tiga lokasi lain di Kabupaten Serang, dua di Kabupaten Lebak, satu di Tangerang, serta sejumlah lokasi di Jakarta.
Ternyata, AH tidak beraksi sendirian. Ia dibantu KU alias Kobra yang saat ini masih buron. Petugas pun telah melakukan pengembangan untuk mengejar Kobra, namun saat digerebek, pelaku tidak ditemukan.
“Satu pelaku lagi masih dalam pencarian,” kata Condro.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan bahwa dari penggeledahan rumah Kobra, petugas menyita satu unit motor Honda Vario, satu buah kunci letter T lengkap dengan mata kunci, serta satu kunci magnet.
“Tersangka mengaku menjual seluruh motor hasil curian ke daerah Lampung, termasuk Kawasaki KLX yang dijual seharga Rp6 juta,” ujar Andi.
Editor: Merwanda










