SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan warga Lingkungan Sukadana, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, mendatangi Gedung DPRD Kota Serang, Rabu, 21 Mei 2025. Mereka menolak rencana relokasi akibat proyek normalisasi Kali Pembuang Cibanten yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama pemerintah pusat.
Warga yang tinggal di bantaran kali tersebut menilai relokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) bukan solusi tepat dan justru akan menimbulkan persoalan baru, terutama bagi pendidikan anak-anak mereka.
“Di sana ada 224 rumah dan 700 jiwa yang terdampak. Kalau dikirim semua ke Rusunawa, kami khawatir anak-anak kami putus sekolah. Intinya, kami menolak semua dipindah ke Rusunawa,” ujar Suryadi, perwakilan warga Sukadana, saat audiensi di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang.
Meski menyadari bahwa hunian mereka berdiri di atas lahan negara, warga meminta pemerintah tetap mengedepankan asas keadilan dan kemanusiaan dalam mengambil keputusan. Mereka menyoroti bahwa selama ini warga Sukadana kerap menjadi pihak yang disalahkan atas persoalan banjir di Kota Serang.
“Kami selalu dikaitkan dengan banjir di Kota Serang. Kami ingin ada kajian yang mendalam. Sebenarnya, banjir di Kota Serang ini terjadi karena buruknya sistem irigasi di tengah kota, seperti di kawasan Pasar Rau,” tegas Suryadi.
Ia meminta agar pemerintah tidak hanya fokus menggusur warga bantaran kali, tetapi juga membenahi sistem drainase kota secara menyeluruh.
“Perlu dikaji ulang, jangan fokusnya menyalahkan kami saja. Kami ingin tempat yang layak, tempat yang pantas,” tambahnya.
Penolakan ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot Serang dalam merealisasikan proyek strategis pengendalian banjir. Warga berharap aspirasi mereka dapat menjadi pertimbangan dalam penentuan kebijakan, agar solusi yang ditawarkan benar-benar berpihak pada masyarakat terdampak.
Editor: Merwanda