slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Seks Menyimpang dengan Remaja, Eks Pegawai Pemprov Divonis 6,5 Tahun Bui

Fahmi by Fahmi
21-05-2025 11:28:36
in Hukum

Terdakwa saat mendengarkan pembacaan putusan di PN Serang, Selasa sore kemarin

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Yulianto (39) eks pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten divonis 6,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa sore, 20 Mei 2025.

Eks honorer pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banten itu dinilai terbukti memaksa remaja dibawah umur berinisial MR alias IP (14) untuk melakukan sodomi terhadapnya. 

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 6 tahun dan 6 bulan dengan ketentuan dikurangi terdakwa berada di dalam tahanan,” kata Ketua Majelis Hakim Diah Astuti Miftafiatun dalam amar putusannya. 

Majelis menilai, perbuatan pria asal Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang itu Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Ri Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.  “Sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua,” kata Diah dalam sidang yang dihadiri JPU Kejari Serang, Endo Prabowo. 

Dalam putusan tersebut, kasus asusila yang dilakukan terdakwa terjadi pada 4 Juli 2024. Awalnya korban diajak oleh rekannya bernama Diki ke kediaman Yulianto. Disana, korban diajak untuk masuk ke dalam rumah.

Namun korban ditarik paksa oleh Diki untuk masuk ke dalam rumah melalui jendela. Bahkan, korban juga diancam akan dipukuli jika tidak mengikuti perintahnya.

Didalam rumah itu, korban dipaksa untuk melayani hasrat kelainan seksual terdakwa. Setelah melakukan hal itu, korban diberi imbalan Rp100 ribu oleh Yulianto dan Rp50 ribu oleh Diki. “Korban mendapat ancaman (saat dipaksa menyodomi korban-red),” katanya. 

Baca Juga :

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Kasus itu terbongkar setelah keluarga mencurigai korban yang tampak murung dan depresi. Setelah diintrogasi, korban menceritakan apa yang telah dialaminya tersebut.

Keluarga korban kemudian melaporkan Diki dan terdakwa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota atas dugaan tindakan asusila anak di bawah umur. Dari laporan itu, terdakwa diamankan dan dilakukan penahanan. 

Atas vonis itu, terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. Sikap yang sama diambil JPU Kejari Serang mengingat vonis lebih rendah satu tahun dari tuntutan. “Kami juga pikir-pikir,” tutur Endo. 

Editor : Merwanda

Tags: Diah Astuti MiftafiatunEndo PrabowoFeby Mufti Alikejari serangKekerasan Anakpadarincang Serangpegawai honorer ditahanpolresta serangPUPR BantenSodom
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Postur Buruk Saat Pakai Gadget Bisa Bikin Leher Sakit, Yuk Cari Solusinya!

Next Post

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Ditembak Resmob Polres Serang

Related Posts

Hukum

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

by Fahmi
Rabu, 15 Juli 2026 14:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gingin Ginanjar TB Ikin alias Zoro didakwa melakukan penipuan terhadap keluarga seorang tahanan dengan modus menjanjikan dapat...

Read moreDetails

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Viral Polsek Serang Sepi Saat Warga Mau Melapor, Ini Klarifikasi dari Polresta Serang Kota

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Next Post

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Ditembak Resmob Polres Serang

Bupati Pandeglang Kawal Pembentukan Kopdes Merah Putih Lewat Zoom Serentak

Tolak Relokasi ke Rusunawa, Warga Sukadana Ngadu ke Dewan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

LPTQ Kabupaten Tangerang Gelar Seleksi Dasar Tilawah Gemilang

LPTQ Kabupaten Tangerang Gelar Seleksi Dasar Tilawah Gemilang

Selasa, 21 Juli 2026 06:21
Pemkab Tangerang Usulkan Aturan Kuota Tenaga Kerja Lokal dalam RUU

Pemkab Tangerang Usulkan Aturan Kuota Tenaga Kerja Lokal dalam RUU

Selasa, 21 Juli 2026 06:16
Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

Senin, 20 Juli 2026 18:01
domino

ORADO Banten dan Radar Banten Gelar Tournamen Domino, Lomba Diikuti 30 Tim

Senin, 20 Juli 2026 17:46
Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi Pelaku Industri Tangerang Bahas RUU Kawasan Industri

Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi Pelaku Industri Tangerang Bahas RUU Kawasan Industri

Senin, 20 Juli 2026 17:35
Ngantuk Usai Nobar Piala Dunia, Pemotor Kecelakaan Tunggal di Flyover Ciputat

Ngantuk Usai Nobar Piala Dunia, Pemotor Kecelakaan Tunggal di Flyover Ciputat

Senin, 20 Juli 2026 17:25
LPTQ Kabupaten Tangerang Gelar Seleksi Dasar Tilawah Gemilang

LPTQ Kabupaten Tangerang Gelar Seleksi Dasar Tilawah Gemilang

Selasa, 21 Juli 2026 06:21
Pemkab Tangerang Usulkan Aturan Kuota Tenaga Kerja Lokal dalam RUU

Pemkab Tangerang Usulkan Aturan Kuota Tenaga Kerja Lokal dalam RUU

Selasa, 21 Juli 2026 06:16
Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

Senin, 20 Juli 2026 18:01
domino

ORADO Banten dan Radar Banten Gelar Tournamen Domino, Lomba Diikuti 30 Tim

Senin, 20 Juli 2026 17:46
Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi Pelaku Industri Tangerang Bahas RUU Kawasan Industri

Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi Pelaku Industri Tangerang Bahas RUU Kawasan Industri

Senin, 20 Juli 2026 17:35
Ngantuk Usai Nobar Piala Dunia, Pemotor Kecelakaan Tunggal di Flyover Ciputat

Ngantuk Usai Nobar Piala Dunia, Pemotor Kecelakaan Tunggal di Flyover Ciputat

Senin, 20 Juli 2026 17:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

LPTQ Kabupaten Tangerang Gelar Seleksi Dasar Tilawah Gemilang

LPTQ Kabupaten Tangerang Gelar Seleksi Dasar Tilawah Gemilang

by Mulyadi
Selasa, 21 Juli 2026 06:21

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Tangerang menggelar Seleksi Dasar Calon Peserta Tilawah Gemilang di Masjid...

Pemkab Tangerang Usulkan Aturan Kuota Tenaga Kerja Lokal dalam RUU

Pemkab Tangerang Usulkan Aturan Kuota Tenaga Kerja Lokal dalam RUU

by Mulyadi
Selasa, 21 Juli 2026 06:16

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mengatur kuota tenaga kerja lokal yang wajib...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak