SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) memberikan apresiasi terhadap Pemkab Serang lantaran telah pro aktif dalam menginisiasi pembentukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang.
Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah Kementerian PANRB, Istyadi Insani mengatakan, ada beberapa prasyarat yang harus terpenuhi untuk pembentukan kantor Kejari.
Pertama ialah dukungan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkab Serang untuk pembentukan kejaksaan negeri. “Kalau kita lihat ini justru inisiatif datangnya dari kepala daerah dari Bupati Serang terkait dengan pembentukan Kejaksaan negeri yang disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi hingga kemudian Kejaksaan Agung membentuk tim,” katanya, Rabu 21 Mei 2025.
Bahkan saat ini sudah ada tim yang dibentuk dari Kementerian PABRB untuk melakukan kajian yang nantinya akan disampaikan ke presiden untuk ditetapkan.
Bahkan keseriusan dari Pemkab Serang juga sudah terlihat yakni dengan menghibahkan tanah ke Kejaksaan seluas 1,5 hektare di Puspemkab Serang yang nantinya akan dibangun untuk kantor kejaksaan negeri dan fasilitas lainnya.
“Itu sudah cukup memadai. Sehingga di situ nanti bisa dibangun kantor, di samping itu juga untuk rumah dinas dan seterusnya yang mendukung pelaksanaan kegiatan kejaksaan negeri tersebut. Terus kemudian yang berikutnya adalah kaitannya dengan status tanahnya tadi dan ternyata sudah diberikan hibah dan sebagian sudah atas nama Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Persyaratan lainnya ialah terkait adanya unsur substantif yakni kaitan dengan jumlah penanganan perkara minimal yakni 40 perkara per tahun. Sedangkan di Kabupaten Serang ada sebanyak 667 perkara yang terjadi dalam satu tahun.
“Jadi sudah melebihi dari jumlah standar yang ada. Ya, sudah overload ini dan itu memerlukan urgensi terbentuknya kejaksaan negeri,” ujarnya.
Selain itu juga, aspek yang tak kalah penting ialah kesiapan dari segi personil maupun kesiapan anggarannya. “Tadi disebutkan kan anggaran itu kalau sudah dibentuk akan optimalisasi dari anggaran kejaksaan yang ada. Tetapi kalau untuk tahun berikutnya biasanya sudah masuk ke dalam anggaran dari kejaksaan, jadi sudah tersendiri terpisah,” tegasnya.
Ia pun menargetkan terkait pembentukan dan pembangunan gedung kantor kejaksaan dapat dilakukan di tahun 2025 sehingga di tahun 2026 dapat dioptimalkan dan ditempati. “Harapan saya insyaallah di 2025 ini ya, bisa terealisasi sehingga di tahun 2026 efektif Kabupaten Serang sudah memiliki Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang,” pungkasnya.
Editor : Aas Arbi