CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menargetkan seluruh proses pembentukan Koperasi Merah Putih di 43 kelurahan rampung pada akhir Mei 2025.
Program tersebut merupakan bagian dari instruksi Presiden RI untuk mendorong pemerataan ekonomi dan kemandirian masyarakat dari tingkat kelurahan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon Didin S Maulana mengatakan, pembentukan koperasi tersebut dilaksanakan dengan skema top down, namun tetap menjunjung prinsip koperasi, termasuk musyawarah anggota.
“Ini instruksi Presiden, berdasarkan amanat UUD 1945 Pasal 33 dan Nawacita. Tujuannya untuk memperkuat ekonomi dari bawah, terutama di sektor pangan dan potensi lokal,” ujar Didin saat ditemui di kantornya, Selasa 20 Mei 2025.
Hingga saat ini, koperasi telah terbentuk di beberapa kelurahan, seperti Masigit dan Kebon Dalem. Pada pekan ini, pembentukan dilanjutkan ke Jombang dan kelurahan lainnya.
“Kami targetkan tanggal 28 Mei seluruh koperasi sudah terbentuk. Setelah itu proses pembuatan akta notaris, mudah-mudahan awal Juni sudah rampung,” jelasnya.
Didin menjelaskan, Dinas Koperasi dan UMKM Cilegon memberikan dua bentuk dukungan, yakni pendampingan dan fasilitasi teknis serta dukungan anggaran untuk pembentukan koperasi, termasuk biaya akta notaris.
“Anggarannya murni dari APBD, bukan pusat. Biaya pembentukan koperasi sekitar Rp2,5 juta per kelurahan, total sekitar Rp122 juta,” ungkapnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih dilakukan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel), yang melibatkan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) seperti LPMK, Karang Taruna, PKK, RT dan RW. Masyarakat juga dilibatkan dalam penentuan pengurus, modal, jenis usaha, dan program kerja koperasi.
“Bidang usaha koperasi disesuaikan dengan potensi kelurahan masing-masing. Misalnya Cibeber dengan tahu tempe, Ketileng dengan kerajinan genteng, atau kelurahan pesisir dengan sektor perikanan,” terangnya.
Editor : Aas Arbi