PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi memerintahkan Satgas PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan Perizinan menyisir Potensi Asli Daerah (PAD) di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Penyisiran dilakukan oleh Satgas dimulai dari tanggal 16 Mei 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, PAD Pemkab Pandeglang selama enam tahun tidak pernah tercapai.
“PAD ini tidak tidak tercapai ini menjadi atensi Ibu Bupati (Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani -red). Sehingga ibu Bupati memerintahkan untuk segera membentuk satgas, kita harus ada perbaikan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 21 Mei 2025.
Bupati menerangkan, agar adanya perbaikan Bupati secepatnya membentuk Satgas. Akhirnya dilaksanakan rapat percepatan.
“Kita punya dua satgas pertama satgas optimalisasi PAD dan Satgas Perizinan .
Kenapa kita ingin potensi PAD agar berjalan optimal, kita libatkan camat sebagai anggota Satgas, karena yang tahu potensi camat itu sendiri,” katanya
Lebih lanjut, Sekda sekaligus selaku Ketua Satgas PAD dan Perizinan menjelaskan, kenapa membentuk Satgas PAD karena di kecamatan itu banyak persoalan. Contoh misalnya potensi PBB, jelas camat yang paling tahu.
“Tanggal 16 Mei kemarin kita minta data potensi masing-masing kecamatan. Kita harus punya, sehingga persoalan apa di kecamatan bisa kita selesaikan, dan saya berpikir masa sih tidak bisa memperbaiki, saya tidak muluk-muluk, bisa 60 persen sudah bagus,” katanya.
Sekda menegaskan, setelah Satgas dibentuk tentunya harus ada progresnya.
“Kita sudah targetkan nanti kita laporkan progresnya, jangan sampai kita membentuk tim tapi progresnya tidak kelihatan. Kita enggak muluk-muluk terpenting ada progres untuk optimalisasi potensi PAD,” katanya.
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan, ia sudah memerintahkan Satgas untuk menginventarisir potensi PAD di semua kecamatan.
“Saat ini tengah dilakukan inventarisir. Yang kita dapatkan sekarang ini baru nomor obyek pajak dan wajib pajak,” katanya.
Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi mengatakan, pihaknya secara intens berkomunikasi dengan Satgas.
“Termasuk dengan Kepala Bapenda untuk menyisir potensi PAD. Untuk melakukan pendataan secara riil, mana saja yang menjadi wajib pajak dan potensi menjadi wajib pajak dalam rangka optimalisasi PAD,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan