slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kurir yang Selundupkan Narkoba Melalui Bra Ternyata Sudah Berhasil Bawa Sabu Senilai Rp 33 Miliar

Fahmi by Fahmi
25-05-2025 20:23:28
in Hukum
Kurir yang Selundupkan Narkoba Melalui Bra Ternyata Sudah Berhasil Bawa Sabu Senilai Rp 33 Miliar

Kedua pelaku saat di Mapolres Serang belum lama ini

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – HD (28) dan DR (28) kurir narkoba jenis sabu yang ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang di sekitaran bandara Soekarno-Hatta pada 9 April 2025 lalu ternyata sudah 12 kali membawa narkoba golongan satu bukan tanaman tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan, keduanya setiap sekali berangkat membawa sekitar 3 kilogram sabu. Barang terlarang itu dibawa dari Medan dengan tujuan Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Batam.

Baca Juga :

Cek Disini, Layanan SIM Keliling di Kota Serang Hari Ini, Sabtu 25 Oktober 2025

Amankan Ratusan Butir Obat Keras, Polres Serang Tangkap Pengedar di Pontang

Mabes Polri dan Ditreskrimsus Polda Banten Pantau Ketersediaan Beras di Pasar dan Distributor

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Serang dan Kabupaten Serang Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025, Klik di Sini Informasinya

Setiap sekali berangkat dan berhasil mengantar sabu, kedua pelaku diberi upah Rp 70 juta per kilogramnya. “Pengakuannya sudah 12 kali, tujuannya Batam dan Lombok, NTB,” ujarnya belum lama ini.

Bondan menjelaskan, sabu senilai Rp 33 miliar lebih telah diantarkan kedua pelaku ke lokasi yang diarahkan bandar. Barang terlarang kedua pelaku tersebut diduga kuat merupakan jaringan Malaysia.

“Kedua tersangka diamankan pada 9 April kemarin saat transit dan menginap di hotel di sekitaran bandara Soekarno-Hatta sebelum melanjutkan perjalanan ke NTB,” katanya, Kamis 22 Mei 2025.

Bondan menjelaskan pengungkapan upaya pengiriman sabu tersebut merupakan pengembangan dari 5 tersangka pengedar yang ditangkap sebelumnya di sejumlah lokasi di wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, Tangerang dan Jakarta Selatan.

“Kelima tersangka ini merupakan satu jaringan pengedar sabu yang ditangkap di sejumlah lokasi dan atas informasi yang didapat secara berantai dari para tersangka,” katanya.

Dari keterangan salah satu tersangka berinisial RA (43), ia mengakui jika sabu yang diamankan petugas didapat dari HD dan DR. HD dan DR disebut sebagai kurir yang menyelundupkan sabu dari Medan ke NTB.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ricky Handani kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi dan berhasil mendapatkan keberadaan kedua tersangka dan berhasil mengamankan saat berada di kamar hotel.

“Dalam penggeledahan barang bukti sabu yang dikemas dalam beberapa paket besar ditemukan dalam koper pakaian,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, kedua wanita kurir narkoba mengakui sudah 12 kali menyelundupkan sabu ke sejumlah daerah di Batam, Jakarta serta Banten. Paketan sabu didapat dari Medan dan dibawa melalui bandara di Aceh.

Untuk sabu seberat 3 kilogram ini, menurut pengakuan kedua tersangka akan dibawa ke NTB melalui Bandara Soekarno Hatta. Modus keduanya yakni dengan menyelipkannya di dalam kutang dan celana dalam.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun. “Ancaman pidananya maksimal pidana mati,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: 6 miliarAKP Bondan RahadiansyahBondan RahadiansyahKasus sabukurir sabuNarkobaPolda Bantenpolres serangpolres Serang sabu 3 kilogramsabu Rp 3satrenarkoba polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banjir Meluas, BPBDPK Kabupaten Pandeglang Bagi Tiga Tim

Next Post

Pelaku Penusukan yang Menyebabkan Warga Binuang Meninggal Dunia Sudah Teridentifikasi

Related Posts

Satlantas Pandeglang Buka Pelayanan SIM Keliling di Terminal Mengger Jumat Ini
Umum

Cek Disini, Layanan SIM Keliling di Kota Serang Hari Ini, Sabtu 25 Oktober 2025

by Fahmi
Sabtu, 25 Oktober 2025 10:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bagi anda warga Kota Serang yang ingin memperpanjang SIM, berikut ini informasi lokasi SIM keliling. Tempat SIM...

Read moreDetails

Amankan Ratusan Butir Obat Keras, Polres Serang Tangkap Pengedar di Pontang

Mabes Polri dan Ditreskrimsus Polda Banten Pantau Ketersediaan Beras di Pasar dan Distributor

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Serang dan Kabupaten Serang Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025, Klik di Sini Informasinya

Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Beras, Polda Banten Gelar Rapat Koordinasi Daerah

Peringati Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Polresta Tangerang Gelar Donor Darah Bersama Wartawan

Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-74, Humas Polresta Serang Kota Gelar Donor Darah

Layanan SIM Keliling di Kota Serang dan Kabupaten Serang Pindah Lokasi Hari Ini, Cek Informasinya di Sini

Polres Serang Gelar Operasi Terkait Penertiban Truk Tambang yang Beroperasi di Luar Jam Operasional

Kapolda Banten Luncurkan Pamapta dan Tim Negosiator, Wujud Polri Humanis dan Responsif

Next Post
Pelaku Penusukan yang Menyebabkan Warga Binuang Meninggal Dunia Sudah Teridentifikasi

Pelaku Penusukan yang Menyebabkan Warga Binuang Meninggal Dunia Sudah Teridentifikasi

Catat, Ini Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru Jenjang SMA di Banten

Catat, Ini Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru Jenjang SMA di Banten

Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang Fokus Pembenahan Internal

Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang Fokus Pembenahan Internal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Andra Soni: Banten Siap jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Andra Soni: Banten Siap jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Sabtu, 25 Oktober 2025 14:36
Pembangunan Jembatan Sementara untuk Anak Sekolah Selesai, Bupati Pandeglang  Bersyukur

Pembangunan Jembatan Sementara untuk Anak Sekolah Selesai, Bupati Pandeglang  Bersyukur

Sabtu, 25 Oktober 2025 14:32
Angkat Pariwisata, Disporapar Kabupaten Serang Akan Buat Kalender Event Tahunan

Angkat Pariwisata, Disporapar Kabupaten Serang Akan Buat Kalender Event Tahunan

Sabtu, 25 Oktober 2025 14:17
Sejarah Neglasari Kota Tangerang: Dari Pergantian Nama hingga Jadi Kecamatan Baru

Sejarah Neglasari Kota Tangerang: Dari Pergantian Nama hingga Jadi Kecamatan Baru

Sabtu, 25 Oktober 2025 13:41
Aktivis Lebak Minta Pemprov Tak Tebang Pilih Tutup Tambang Ilegal

Aktivis Lebak Minta Pemprov Tak Tebang Pilih Tutup Tambang Ilegal

Sabtu, 25 Oktober 2025 13:10
Waspada Keracunan Makanan, Ini Gejala dan Penanganan Awalnya

Waspada Keracunan Makanan, Ini Gejala dan Penanganan Awalnya

Sabtu, 25 Oktober 2025 13:01
Andra Soni: Banten Siap jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Andra Soni: Banten Siap jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Sabtu, 25 Oktober 2025 14:36
Pembangunan Jembatan Sementara untuk Anak Sekolah Selesai, Bupati Pandeglang  Bersyukur

Pembangunan Jembatan Sementara untuk Anak Sekolah Selesai, Bupati Pandeglang  Bersyukur

Sabtu, 25 Oktober 2025 14:32
Angkat Pariwisata, Disporapar Kabupaten Serang Akan Buat Kalender Event Tahunan

Angkat Pariwisata, Disporapar Kabupaten Serang Akan Buat Kalender Event Tahunan

Sabtu, 25 Oktober 2025 14:17
Sejarah Neglasari Kota Tangerang: Dari Pergantian Nama hingga Jadi Kecamatan Baru

Sejarah Neglasari Kota Tangerang: Dari Pergantian Nama hingga Jadi Kecamatan Baru

Sabtu, 25 Oktober 2025 13:41
Aktivis Lebak Minta Pemprov Tak Tebang Pilih Tutup Tambang Ilegal

Aktivis Lebak Minta Pemprov Tak Tebang Pilih Tutup Tambang Ilegal

Sabtu, 25 Oktober 2025 13:10
Waspada Keracunan Makanan, Ini Gejala dan Penanganan Awalnya

Waspada Keracunan Makanan, Ini Gejala dan Penanganan Awalnya

Sabtu, 25 Oktober 2025 13:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Andra Soni: Banten Siap jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Andra Soni: Banten Siap jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

by Agus Priwandono
Sabtu, 25 Oktober 2025 14:36

Gubernur Banten, Andra Soni, menympaikan Banten menjadi tuan rumah Kejurnas Catur 2025 kepada pengurus Percasi Banten. (Foto: Biro Adpem dan...

Pembangunan Jembatan Sementara untuk Anak Sekolah Selesai, Bupati Pandeglang  Bersyukur

Pembangunan Jembatan Sementara untuk Anak Sekolah Selesai, Bupati Pandeglang  Bersyukur

by Purnama Irawan
Sabtu, 25 Oktober 2025 14:32

Anak sekolah telah melewati jembatan sementara yang dibangun kontraktor dan warga.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak