SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA/SMK Negeri sebentar lagi dibuka yakni pada 16 Juni 2025.
Anggota DPRD Banten, Yeremia Mendrofa mengatakan, SPMB tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sosialisasi pun perlu dilakukan kepada masyarakat untuk memahami perbedaan ini.
“Ada pergantian istilah yang sebelumnya ada jalur penerimaan zonasi diganti dengan jalur domisili di mana seleksinya tidak hanya mengukur jarak rumah ke sekolah tetapi dengan bobot Nilai Rapor, kemudian baru bobot jarak rumah dan kemudian bobot usia,” kata Yeremia, Jumat 30 Mei 2025.
Dikatakannya, pemberlakuan sistem akan mencegah yang sering timbul pada PPDB seperti siswa titipan, manipulasi data zonasi dan lain-lainnya.
Namun, perbedaan teknis ini juga dapat memicu kegaduhan, di mana peserta didik baru yang rumahnya berdekatan sekolah belum tentu diterima disekolah tersebut karena bobot nilai kurang.
Belum lagi, adanya pembatasan dayatampung pada tahun ajaran baru ini, yaitu maksimal 36 orang siswa. “Yang tahun sebelumnya disekolah favorit diatas 36 orang, artinya yang diterima di sekolah negeri tahun ini akan berkurang dibandingkan dengan tahun lalu,” katanya.
Politikus PDIP ini tidak menampik jika antusiasme masyarakat sangatlah tinggi untuk masuk sekolah negeri, makanya menurut Yeremia juknis SPMB harus betul-betul mudah dipahami, dan disosialisasikan secara penuh kepada masyarakat.
“Juknis SPMB harus tidak multitafsir, pelaksana dilapangan memahami juknis dengan baik serta memberika pelayanan yang baik, kepala sekolah sebagai penanggungjawab disekolah harus bisa dihubungi/ditemui ketika ada problematika lapangan, serta Juknis disebarluaskan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya











