Home Kota Serang

BPK Ingatkan Pemda di Banten Tindaklanjuti Temuan dalam 60 Hari

Rostinah by Rostinah
Sabtu, 31 Mei 2025 10:35
in Kota Serang
0
BPK Ingatkan Pemda di Banten Tindaklanjuti Temuan dalam 60 Hari

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi menegaskan pemda harus tindaklanjuti temuan BPK dalam waktu 60 hari.

0
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten mengingatkan pemerintah daerah (pemda) di Banten untuk menindaklanjuti temuan dalam waktu 60 hari. Hal itu sesuai dengan pasal 20 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi mengatakan, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan (LHP) diterima.

“Dengan diserahkannya LHP BPK, kami mengharapkan kepada kepala daerah beserta jajaran untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam LHP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Firman, belum lama ini.

Ia mengatakan, rata-rata penyelesaian tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK per semester II 2024 adalah 85,89 persen. Penyelesaian tindaklanjut dicapai oleh Pemerintah Kota Tangerang Sekatan yaitu 96,13 persen, Kabupaten Tangerang 90,97 persen, Kabupaten Tangerang 87,77 persen, Kota Cilegon 87,17 persen, Kota Tangerang 85,71 persen, Kabupaten Lebak 84,46 persen, dan Kota Serang 83,31 persen. “Sedangkan yang terakhir Kabupaten Pandeglang sebesar 72,30 persen,” ungkap Firman.

Editor: Aas Arbi

Tags: BPKBPK RIbpk ri perwakilan bantenFirman NurcahyadiLaporan Hasil PemeriksaanLHPLHP BPK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jangan Kaget, Ini Khasiat Istimewa Mengonsumsi Kulit Buah Manggis

Next Post

Jalan Rusak Ibu Hamil Ditandu, Wakil Bupati Pandeglang Mohon Maaf Belum Bisa Bangun Jalan

Next Post
Jalan Rusak Ibu Hamil Ditandu, Wakil Bupati Pandeglang Mohon Maaf Belum Bisa Bangun Jalan

Jalan Rusak Ibu Hamil Ditandu, Wakil Bupati Pandeglang Mohon Maaf Belum Bisa Bangun Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Koalisi Masyarakat Desak Pemprov Banten Segera Atasi Kemacetan di Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

by Yusuf Permana
Kamis, 6 Agustus 2026 16:09
0

Salah satu perwakilan masyarakat (berdiri) mendesak Pemprov Banten segera atasi kemacetan Jalan Bojonegara-Pulo Ampel dalam forum yang dihadiri Gubernur Banten,...

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

Mempertahankan Opini WTP, Ini Strategi BPKAD Kabupaten Serang 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 6 Agustus 2026 15:44
0

Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, menyampaikan strategi untuk mempertahankan opini WTP.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.