CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – M (45) melaporkan tiga orang temannya ke Satreskrim Polres Cilegon dengan tuduhan pencabulan.
Korban pencabulan merupakan anak pelapor yang masih berusia 14 tahun.
Ditemui di Mapolres Cilegon, Kamis 5 Juni 2025, M menceritakan, aksi bejad itu terjadi sekira dua minggu yang lalu.
Tiga pelaku adalah K, I, dan S yang tak lain adalah teman lama pelapor, bahkan kerap ngopi bersama.
Para pelaku merudapaksa korban berkali kali, baik secara bergantian maupun bersama-sama.
“Terakhir bareng bertiga,” tutur M.
Aksi bejad itu dilakukan saat M dan istrinya memungut barang pasar di sekitar Pasar Kranggot, Jombang, Kota Cilegon.
M dan istrinya yang biasa memungut barang bekas malam hari dimanfaatkan para pelaku untuk melancarkan aksi jahatnya.
“Anak saya diancam, kalau tidak mau, nanti saya dan istri akan dibunuh oleh pelaku,” tuturnya.
Akibatnya, korban alami trauma berat, bahkan sempat tidak mau pulang ke rumah.
Dengan melapor ke polisi, M berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya.
Editor: Bayu Mulyana
Polres Serang Tilang Puluhan Pengendara dalam Operasi Patuh Maung, Ini Pelanggarannya
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Puluhan pelanggar lalu lintas ditindak petugas Satlantas Polres Serang pada hari pertama Operasi Patuh Maung 2025. Puluhan...
Read moreDetails