KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang menerima kunjungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (ORTALAMR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis, 8 Oktober 2026.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari evaluasi atas Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2026. Evaluasi ini dilakukan untuk menilai penerapan pengendalian intern sekaligus mendorong penguatan tata kelola organisasi.
Dalam kegiatan tersebut, Kantah Kabupaten Tangerang memaparkan penyelenggaraan SPIP, termasuk upaya memperkuat tata kelola, pengendalian risiko, serta pencapaian kinerja organisasi.
Tim evaluasi juga melakukan uji petik dan peninjauan langsung terhadap sejumlah layanan serta area pelayanan di Kantah Kabupaten Tangerang. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat penerapan pengendalian intern dan kesesuaiannya dengan pelaksanaan tugas di lapangan.
Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Didik Purnomo mengatakan, evaluasi SPIP menjadi bagian penting untuk memastikan sistem pengendalian intern berjalan efektif. Kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki.
“Jadi, evaluasi ini menjadi kesempatan bagi kami untuk melihat kembali pelaksanaan pengendalian intern yang telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu kita perkuat,” kata Didik.
Ia menegaskan, Kantah Kabupaten Tangerang berkomitmen melakukan perbaikan secara berkelanjutan guna meningkatkan tata kelola organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, pengelolaan risiko, dan akuntabilitas organisasi. Dengan demikian, kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat diharapkan semakin meningkat.
Reporter: Editor: Mastur Huda












