CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris PSSI Provinsi Banten Edi M Abduh, menegaskan bahwa proses pemilihan ketua PSSI tingkat kabupaten/kota ke depan tidak lagi melalui kongres, melainkan penunjukan langsung oleh PSSI provinsi.
Hal ini disampaikan Edi dalam kegiatan sosialisasi Statuta PSSI yang digelar di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cilegon pada Minggu 8 Juni 2025.
“Ketua PSSI kabupaten/kota tidak lagi dipilih melalui kongres. Itu ketetapan baru berdasarkan statuta yang sudah disahkan oleh PSSI pusat tanggal 4 Juni lalu. Jadi, kewenangan itu ada di provinsi,” tegas Edi.
Edi menambahkan proses penunjukan direncanakan berlangsung pada akhir Juni 2025. Sosialisasi ini sekaligus menjadi forum awal bagi PSSI provinsi untuk mempersiapkan struktur kepengurusan sesuai dengan aturan terbaru.
“Rencananya, Komite Eksekutif akan ada rapat untuk membahas mengenai statuta PSSI sekaligus mekanisme penunjukkan ketua PSSI Kabupaten/Kaota,” jelasnya.
Terkait Kota Cilegon, Banyak Kepala Sekolah Sepak Bola (SSB) Kota Cilegon berharap agar Walikota Cilegon, Robinsar yang sebelumnya menjabat Ketua PSSI periode 2021–2025, dapat kembali diamanahkan untuk melanjutkan kepemimpinan pada periode 2025–2029.
Hal itu dinilai berdasarkan keberhasilan pembinaan sepak bola usia muda di Cilegon dan juga berhasil membawa Persic menembus 16 besar nasional.
“Pembinaan di Cilegon bagus. Salah satu contohnya tim putra yang tembus 16 besar nasional. Makanya, harapan kami Pak Wali bisa lanjut lagi sebagai ketua,” ungkapnya.
Selain itu, PSSI Provinsi juga tengah menyiapkan penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) baru untuk menyesuaikan dengan sistem organisasi yang kini tidak lagi berbasis kongres, melainkan penunjukan langsung.
“Kalau sudah ada struktur pengurus, baru nanti kita bahas AD/ART. Ini penting supaya tata kelola organisasi lebih tertib dan mengikuti statuta terbaru,” tambah Edi.
Edi juga menambahkan dirinya berharap agar proses penunjukan langsung dapat dilaksanakan maksimal pada bulan Juni agar tidak terjadi kekosongan organisasi yang berkepanjangan.
“Kalau ada kekosongan, pembinaan bisa terganggu. Jadi kita percepat penunjukan agar pembinaan tetap berjalan,” tutup Edi.
Editor: Mastur Huda