SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK Negeri dan Swasta tahun ajaran 2025/2026 telah resmi dibuka hari ini, 16 Juni 2025, hingga 23 Juni 2025.
Mengingat pentingnya proses ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyatakan kesiapan penuh untuk mengawasi setiap tahapannya.
Pendaftaran SPMB dilakukan secara daring melalui situs web yang telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan, menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara melekat.
“Kami ingin SPMB 2025/2026 ini berjalan secara transparan, jujur, dan akuntabel, tanpa ada kecurangan sekecil apa pun di dalamnya,” ujar Ananda pada Senin, 16 Juli 2025.
Pihak DPRD Banten tidak hanya akan mengawasi, tetapi juga membuka lebar pintu bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran.
“Jika ada oknum yang menyalahgunakan proses ini, silakan laporkan langsung ke ruangan kami di DPRD Banten, dan akan kami tindak lanjuti,” tegas politisi muda dari Partai Golkar ini.
Ini adalah komitmen nyata dari DPRD untuk memastikan tidak ada praktik curang atau titipan dalam proses penerimaan murid baru.
Lebih lanjut, Ananda juga meminta Dindikbud Banten dan pihak sekolah untuk memberikan bantuan penuh kepada para calon siswa maupun orang tua yang mungkin mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran SPMB daring ini.
Editor: Aas Arbi











