TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi Gerindra, Zulfa Sungki Setiawati, mengusulkan agar sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) diubah kembali menggunakan sistem berbasis Nilai Ebtanas Murni (NEM).
Hal ini disampaikan Zulfa dalam menyikapi berbagai permasalahan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Menurut Zulfa, sistem domisili yang digunakan dalam SPMB saat ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, namun masih menyisakan banyak persoalan teknis dan ketidakpuasan di masyarakat.
Ia menilai, penggunaan sistem NEM dengan tes masuk yang objektif dapat menjadi solusi yang lebih terarah dan terukur.
“Jujur, sebagai dewan saya mengusulkan lebih baik, balik lagi pakai sistem NEM. Mendingan testing pakai NEM. Kalau SPMB, walaupun kelihatannya rapi, tetap saja ada masalah,” ujar Zulfa, Sabtu 19 Juli 2025.
Zulfa menilai bahwa sistem berbasis nilai dan kemampuan akademis siswa akan lebih mudah dikontrol serta minim potensi kecurangan, berbeda dengan sistem domisili yang rawan penyalahgunaan dan manipulasi data.
“Kalau NEM dengan testing itu kan bisa lebih terkontrol, lebih terarah. Jadi murid yang bersaing adalah dari sisi nilai dan kepintaran tesnya,” lanjutnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kisruh dalam proses SPMB terjadi hampir setiap tahun, baik karena persoalan zonasi, domisili, maupun zonasi, sehingga sistem tersebut perlu dikaji ulang secara serius oleh pemerintah pusat.
Meskipun demikian, Zulfa menegaskan bahwa pihaknya tetap mengikuti regulasi pusat dan akan terus mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan lebih baik ke depannya.
Komisi II DPRD Tangsel juga berkomitmen memberikan arahan dan masukan kepada Dinas Pendidikan dalam setiap tahapan pelaksanaan.
“Harapan kami, tahun 2026 tidak terjadi kekacauan seperti tahun ini. Kami terus memantau, memanggil Dinas Pendidikan, dan mengarahkan agar semuanya berjalan lancar dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











