SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Setiap tahun, Sekretariat DPRD Provinsi Banten mengalokasikan anggaran untuk pengadaan baju adat Banten bagi seluruh Anggota DPRD Provinsi Banten.
Namun, melihat kondisi keuangan tahun depan yang memprihatinkan, maka pengadaan baju adat yang dikenakan saat peringatan HUT Provinsi Banten itu diminta untuk dicoret.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Dede Rohana. “Kami ingin melakukan efisiensi atau penghematan, misalnya baju adat Banten, mamin (makan minum-red), dan pembangunan di kantor DPRD,” ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, berdasarkan rancangan sementara, APBD Provinsi Banten tahun depan mengalami defisit hingga Rp716 miliar. Untuk itu,
Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran akan mengotak-atik rancangan yang ada untuk menghapus belanja-belanja yang tak penting.
Kata Dede, pengadaan baju adat Banten setiap tahun harus dicoret. Apalagi pakaian itu hanya digunakan satu kali dalam satu tahun. “Tidak perlu ada setiap tahun,” tandasnya.
Editor Daru Pamungkas











