• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

DPRD Tangsel Dukung Pemkot Tertibkan Kawasan Roxy Demi Ketertiban dan Pemanfaatan Aset

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Senin, 23 Juni 2025 17:44
in Tangerang
0
DPRD Tangsel Dukung Pemkot Tertibkan Kawasan Roxy Demi Ketertiban dan Pemanfaatan Aset

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel, Gus Andi. Foto: Syaiful Adha.

0
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan, Ahmad Andi Wibowo, atau yang akrab disapa Gus Andi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Tangsel melakukan penertiban kawasan Roxy, Ciputat.

Langkah ini dinilai penting untuk merespons keresahan warga dan memastikan aset milik pemerintah digunakan sebagaimana mestinya.

“Ini bukan hanya persoalan lahan, tetapi lebih luas dari itu: soal ketertiban lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Kami di DPRD sangat mendukung langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keresahan warga,” ujar Gus Andi di ruang kerjanya, Senin 23 Juni 2025.

Lahan seluas sekitar 1 hektare tersebut diketahui merupakan aset yang berada di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel.

Ke depan, lokasi ini direncanakan akan digunakan sebagai fasilitas parkir kendaraan, terutama kendaraan dinas atau umum yang sudah tidak layak pakai, mengingat keterbatasan kapasitas di kantor Dishub Tangsel saat ini.

Penertiban ini, menurut Gus Andi, dilakukan secara bertahap dan telah melalui proses sosialisasi serta pengiriman surat peringatan. Sejumlah elemen masyarakat, seperti ketua RT, RW, dan lurah Ciputat, turut hadir dalam pelaksanaan penertiban untuk memastikan proses berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Warga sekitar sudah lama menyampaikan keluhan, mulai dari kebisingan hingga aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan norma sosial. Pemerintah hadir untuk menjawab aspirasi itu secara tegas namun tetap mengedepankan dialog,” jelasnya.

Terkait status penghuni, Gus Andi menambahkan bahwa sebagian besar warga yang menempati kawasan Roxy bukan merupakan penduduk asli Tangsel, meskipun ada beberapa yang ber-KTP Tangsel. Hal ini perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman seolah-olah semua penghuni adalah warga lokal.

“Sebagian besar menempati lahan tanpa hak selama bertahun-tahun. Kita perlu menyampaikan bahwa penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi lahan untuk kepentingan publik, bukan untuk mengabaikan hak siapa pun,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemulihan fungsi kawasan merupakan bagian dari upaya bersama menjaga citra Ciputat sebagai wilayah yang tertib dan layak huni.

“Kami berharap semua pihak memahami bahwa langkah ini dilakukan demi kebaikan bersama. Saatnya kita menata kembali ruang publik sesuai dengan aturan dan norma, agar kota ini semakin nyaman, tertib, dan bermartabat,” pungkas Gus Andi.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: CiputatDinas Perhubungan Kota TangselDishub TangselKawasan RoxypenertibanPilar Saga IchsanprostitusiRoxyWakil Wali Kota Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Peningkatan Kualitas Belanja dan Pelayanan Publik

Next Post

7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan: Masih Bisa Kembali Aktif

Next Post
7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan: Masih Bisa Kembali Aktif

7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan: Masih Bisa Kembali Aktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Parkir liar Pasar Kranggot

Diduga Ada Setoran Parkir Liar ke Oknum Dinas, Pemkot Cilegon Siap Tindak Tegas

by Adam Fadillah
Rabu, 26 Agustus 2026 19:05
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon bakal menindak tegas apabila terbukti ada oknum yang menerima setoran dari pengelola parkir yang...

Bukhari INSPIRA

Inspira Cilegon Soroti Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Dorong Transparansi Bank Mandiri

by Adam Fadillah
Rabu, 26 Agustus 2026 18:17
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Polemik penghentian akses transaksi rekening milik aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, mendapat sorotan dari pemerhati kebijakan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.