KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan, Ahmad Andi Wibowo, atau yang akrab disapa Gus Andi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Tangsel melakukan penertiban kawasan Roxy, Ciputat.
Langkah ini dinilai penting untuk merespons keresahan warga dan memastikan aset milik pemerintah digunakan sebagaimana mestinya.
“Ini bukan hanya persoalan lahan, tetapi lebih luas dari itu: soal ketertiban lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Kami di DPRD sangat mendukung langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keresahan warga,” ujar Gus Andi di ruang kerjanya, Senin 23 Juni 2025.
Lahan seluas sekitar 1 hektare tersebut diketahui merupakan aset yang berada di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel.
Ke depan, lokasi ini direncanakan akan digunakan sebagai fasilitas parkir kendaraan, terutama kendaraan dinas atau umum yang sudah tidak layak pakai, mengingat keterbatasan kapasitas di kantor Dishub Tangsel saat ini.
Penertiban ini, menurut Gus Andi, dilakukan secara bertahap dan telah melalui proses sosialisasi serta pengiriman surat peringatan. Sejumlah elemen masyarakat, seperti ketua RT, RW, dan lurah Ciputat, turut hadir dalam pelaksanaan penertiban untuk memastikan proses berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Warga sekitar sudah lama menyampaikan keluhan, mulai dari kebisingan hingga aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan norma sosial. Pemerintah hadir untuk menjawab aspirasi itu secara tegas namun tetap mengedepankan dialog,” jelasnya.
Terkait status penghuni, Gus Andi menambahkan bahwa sebagian besar warga yang menempati kawasan Roxy bukan merupakan penduduk asli Tangsel, meskipun ada beberapa yang ber-KTP Tangsel. Hal ini perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman seolah-olah semua penghuni adalah warga lokal.
“Sebagian besar menempati lahan tanpa hak selama bertahun-tahun. Kita perlu menyampaikan bahwa penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi lahan untuk kepentingan publik, bukan untuk mengabaikan hak siapa pun,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemulihan fungsi kawasan merupakan bagian dari upaya bersama menjaga citra Ciputat sebagai wilayah yang tertib dan layak huni.
“Kami berharap semua pihak memahami bahwa langkah ini dilakukan demi kebaikan bersama. Saatnya kita menata kembali ruang publik sesuai dengan aturan dan norma, agar kota ini semakin nyaman, tertib, dan bermartabat,” pungkas Gus Andi.
Editor: Bayu Mulyana

