slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

172 Botol Miras dan Tiga Galon Tuak Diamankan Satpol PP dari Warung Jamu di Cilegon

Adam Fadillah by Adam Fadillah
03-07-2025 10:47:43
in Cilegon
172 Botol Miras dan Tiga Galon Tuak Diamankan Satpol PP dari Warung Jamu di Cilegon

Razia miras oleh Pol PP Cilegon pada Rabu malam 2 Juli 2025.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon kembali menggelar operasi penindakan terhadap penjualan minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang di sejumlah warung jamu dan kafe tradisional di Kota Cilegon, Rabu malam, 2 Juli 2025.

Hasil dari operasi itu, sebanyak 172 botol minuman keras berbagai merek dan ukuran, serta 3 galon minuman keras jenis tuak diamankan dari tiga kecamatan berbeda, yaitu Jombang, Cibeber, dan Cilegon.

Penindakan ini dilakukan dalam rangka implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2024 tentang pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Dalam laporan tertulis yang diterima Radar Banten Kamis dini hari (3/7), disebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan ketenteraman dan ketertiban umum Satpol PP Cilegon.

Sasaran kegiatan meliputi sejumlah Warung Jamu Tradisional Sido Muncul dan kafe lapo yang diduga menjual minuman keras secara ilegal.

Operasi yang dimulai pukul 19.00 WIB ini menyisir beberapa titik di tiga kecamatan. Dari lokasi yang disasar, petugas menyita barang bukti miras dengan rincian sebagai berikut:

Kecamatan Jombang
Dari Warung Jamu Sido Muncul milik AG , disita 13 botol miras berbagai jenis seperti Anggur Ginseng, Bir Bintang, dan Max Max.

Baca Juga :

No Content Available

Kecamatan Cilegon
Dari tiga warung berbeda, milik H dan D, ditemukan 159 botol miras berbagai merek, mulai dari Anggur Kolesom, Anggur Merah, Kawa Kawa, Gueness, Angker, hingga Intisari.

Kecamatan Cibeber
Dari Cafe Lapo milik F , petugas mengamankan 3 galon minuman keras jenis tuak.

Dalam operasi ini, tim gabungan terdiri dari unsur PPNS, Provost, Tim Intel, dan staf GAK UU, serta anggota Satpol PP bertindak sebagai driver. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasi Pengawasan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan PPNS, serta Kasi Kemitraan dan Kerjasama.

Atas temuan tersebut Pol PP memberikan sanksi administratif terhadap pelanggar, serta melakukan penyitaan terhadap 173 botol miras dan tiga galon tuak sebagai barang bukti.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: cafeillegalcilegonjamutransaksimirasketertibanumumcilegonmirascilegonmirasditindakmirasilegaloperasiwarungjamuperda 3 tahun2024satpolppcilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengurus Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Dapat Pelindungan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Konsleting Listrik, Dua Rumah di Sangiangjaya Ludes Terbakar

Related Posts

No Content Available
Next Post
Konsleting Listrik, Dua Rumah di Sangiangjaya Ludes Terbakar

Konsleting Listrik, Dua Rumah di Sangiangjaya Ludes Terbakar

Harga Emas Antam Hampir Tembus Rp 2 Juta per Gram

Wagub dan Ketua Baznas Salurkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Pandeglang

Wagub dan Ketua Baznas Salurkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang...

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

by Yusuf Permana
Kamis, 9 Juli 2026 18:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada proyek pengadaan videotron tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak