SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi menunjuk Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang. Penunjukan ini bukan tanpa alasan. Ida dinilai sebagai sosok berpengalaman yang memiliki rekam jejak kuat di birokrasi Pemkab Serang.
Pengangkatan Ida dilakukan setelah masa jabatan Sekda sebelumnya, Rudy Suhartanto, berakhir pada 20 Juni 2025. Ida sebelumnya menjabat sebagai Asisten Daerah (Asda) II Bidang Administrasi Umum.
Bupati Zakiyah menegaskan, keputusan menunjuk Ida bukan semata-mata karena jabatan terakhirnya, melainkan karena rangkaian pengalaman panjang yang dimilikinya di berbagai posisi strategis.
“Tentu di antara para asisten daerah lain, Bu Ida yang menurut kami memiliki pengalaman yang lebih banyak. Sebelumnya beliau juga pernah Kepala Bidang di Baperrida selama 16 tahun, kemudian juga di aset, kemudian juga menjadi Camat. Lalu menjadi Staf Ahli Bupati juga pernah jadi. Itu yang menjadi pertimbangan kami. Insyaallah paket lengkap,” ujar Zakiyah, Kamis, 3 Juli 2025.
Ia menambahkan, sebagai Pj Sekda, Ida langsung diminta untuk menyusun strategi percepatan realisasi program 100 hari kerja yang telah disiapkan bersama Wakil Bupati Serang, Najib Hamas.
“Itu yang harus terus dilakukan sehingga nanti dalam waktu 100 hari sudah banyak hal-hal yang sudah kami prioritaskan terealisasi di 100 hari kerja melalui kepemimpinan Bu Ida selaku Pj Sekda,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zakiyah yang juga istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, meminta Ida agar tetap tegak lurus pada aturan dan berkomitmen menjalankan visi-misi kepemimpinan Zakiyah-Najib secara konsisten.
Editor : Merwanda












