PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana membuang sampahnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Kabupaten Pandeglang. Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menyampaikan bahwa saat ini komunikasi antara kedua pihak masih dalam tahap penjajakan dan negosiasi.
“Masih dalam proses penjajakan komunikasi, masih dalam tahapan negosiasi,” ujar Iing saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Juli 2025.
Iing menegaskan, apabila kerja sama ini terealisasi, tujuan utamanya adalah memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Yang jelas ketika pun terjadi kerja sama antara Tangsel dengan Kabupaten Pandeglang, semata-mata adalah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pandeglang,” tegasnya.
Lebih jauh, Iing mengungkapkan bahwa potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kerja sama pengelolaan sampah ini cukup besar. Estimasi sementara pendapatan yang bisa diperoleh mencapai miliaran rupiah per tahun.
“Ya bisa nyampe Rp6 miliar sampai dengan Rp7 miliar, bahkan bisa Rp8 miliar. Tapi nanti kita hitung dulu,” jelasnya.
Iing menambahkan, Pemkab Pandeglang tengah merancang skema kerja sama yang saling menguntungkan agar dampak positifnya terasa bagi pembangunan daerah.
“Makanya kita lagi negosiasikan supaya bagaimana ketika kerja sama itu terjadi, ada dampak manfaat, ada dampak positif buat pembangunan,” pungkas Wakil Bupati.
Editor : Merwanda











