SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan mengambil peran strategis dalam mendukung program Kopdes Merah Putih, salah satu Asta Cita yang digaungkan Prabowo Subianto. Dalam langkah nyata, BPJS memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pengurus koperasi desa Merah Putih di Kabupaten Serang.
Baru-baru ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan pengurus koperasi di wilayah tersebut. Tak kurang dari 274 koperasi desa telah mendaftarkan seluruh pengurusnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menegaskan bahwa kepesertaan pengurus Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang ini menjadi model awal yang diharapkan bisa diterapkan secara nasional.
“Kepesertaan pengurus Kopdes di Kabupaten Serang ini menjadi pelopor yang nantinya akan diterapkan di seluruh Indonesia. Selain pengurus, ke depan kami ingin seluruh anggota koperasi mendapatkan akses perlindungan yang sama,” ujar Pramudya, Rabu, 2 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial sangat penting karena anggota koperasi umumnya memiliki usaha atau aktivitas kerja yang rentan terhadap risiko.
“Karena anggota koperasi ini pasti punya usaha atau aktivitas kerja, sehingga mereka juga perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” jelasnya.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, dari 274 koperasi desa yang terdaftar, lebih dari 1.000 pengurus telah terlindungi secara resmi.
“Kami berharap langkah ini bisa menjadi inspirasi bagi koperasi desa lainnya. Semakin banyak koperasi yang mengikuti jejak positif ini, dimulai dari pengurus hingga akhirnya dirasakan oleh seluruh pekerja di Indonesia,” ujar Pramudya.
Ia juga menegaskan bahwa program ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam meningkatkan produktivitas Koperasi Desa Merah Putih melalui perlindungan sosial yang memberikan rasa aman bagi para pekerja.
“Ini bentuk negara hadir untuk meningkatkan produktivitas Koperasi Desa Merah Putih lewat perlindungan yang mampu membuat para pekerjanya bisa bekerja keras tanpa rasa cemas berkat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Editor: Merwanda











