• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Ajukan Kredit dari SK PPPK ke Bak bjb? Ada Aturan Tersembunyi Lho

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Sabtu, 5 Juli 2025 11:33
in Tangerang, Utama
Ajukan Kredit dari SK PPPK ke Bak bjb? Ada Aturan Tersembunyi Lho

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melirik opsi pinjaman dengan jaminan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka.

Bank bjb membuka fasilitas tersebut dengan plafon pinjaman mencapai Rp 150 juta dan tenor hingga lima tahun.

RelatedPosts

Dugaan peredaran obat keras di Mauk

Laporan Warga soal Dugaan Peredaran Obat Keras, Polsek Mauk Sisir Lokasi di Sukadiri

Minggu, 1 November 2026 09:17
Kantah Provinsi Banten

Gandeng KPK, Kanwil BPN Banten Perkuat Budaya Kerja Bersih

Sabtu, 31 Oktober 2026 13:21
Kurang dari Delapan Jam, Polsek Cikupa Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

Kurang dari Delapan Jam, Polsek Cikupa Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

Sabtu, 31 Oktober 2026 12:31
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Pasar Kemis Tanam Jagung Seluas Satu Hektare

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Pasar Kemis Tanam Jagung Seluas Satu Hektare

Sabtu, 31 Oktober 2026 12:17

Namun, sebelum tergiur dengan dana segar itu, ada beberapa aturan tersembunyi yang wajib dipahami.

Syarat awal mungkin terdengar sederhana: cukup menyiapkan data diri, SK pengangkatan, dan persetujuan atasan.

Tapi di balik kemudahan ini, terdapat sejumlah ketentuan teknis dan risiko finansial yang penting dicermati.

“Tanpa surat rekomendasi dari atasan, pengajuan tidak bisa diproses. Itu syarat utama,” ujar Manajer Bisnis Konsumen, Bank bjb, Dona Santana, melalui sambungan telepon, Sabtu, 5 Juli 2025.

Salah satu ketentuan penting yang kerap dianggap sepele adalah keikutsertaan dalam asuransi jiwa.

Biaya asuransi ini wajib dibayar di awal, dan besarannya tergantung dari jumlah pinjaman, usia pegawai, serta jangka waktu pinjaman.

Asuransi ini bukan investasi, melainkan perlindungan jika pegawai mengalami cacat permanen, tidak lagi cakap bekerja, atau meninggal dunia. Dalam situasi tersebut, sisa kredit akan ditanggung asuransi.

“Asuransi ini penting karena PPPK tidak mendapatkan pensiun layaknya PNS. Jadi, kalau terjadi sesuatu, beban utang tidak diwariskan,” kata Dona.

Bagi PPPK yang diberhentikan atau tidak mampu melanjutkan pembayaran, Bank bjb mewajibkan adanya surat pemecatan resmi dari BKPSDM Kota Tangsel sebagai dasar tindak lanjut.

Namun,.perlu dicatat, kegagalan membayar pinjaman bisa membuat nama peminjam masuk dalam daftar hitam BI Checking, dan itu akan memengaruhi akses ke layanan keuangan di masa depan.

“Kalau sudah masuk daftar hitam, perbankan lain tidak akan berani kasih pinjaman. Itu risiko besar yang harus disadari sejak awal,” tegas Dona.

Meski cicilan dibayarkan otomatis lewat potongan gaji, Bank bjb tetap menetapkan batasan pemotongan yaitu maksimal 50 persen dari penghasilan bulanan PPPK. Tujuannya agar pegawai tetap memiliki ruang untuk kebutuhan hidup lainnya.

Namun, aturan ini bisa dilonggarkan bila ada izin tertulis dari atasan.

“Kami fleksibel kalau ada izin khusus. Tapi pada dasarnya, kami jaga agar tidak membebani pegawai,” katanya.

Meski program ini menarik, para PPPK baru yang dilantik pada 30 Juni 2025 lalu belum bisa langsung mengajukan pinjaman.

Sebab, proses administrasi SK dan pencairan gaji pertama masih dalam tahap finalisasi. Diperkirakan pengajuan bisa dimulai bulan depan.

Bank bjb sendiri telah aktif mendatangi dinas-dinas dan kantor pemerintahan untuk menyosialisasikan produk ini. Meski belum ada promo khusus, pihak bank tetap memberikan keringanan seperti diskon provisi, biaya asuransi, dan administrasi sesuai pola promosi sebelumnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: ASN Non-PNSBank bjbBI CheckingGadai SK PPPKkredit ASNPemkot TangselPersyaratan Pinjaman ASNPPPK TangselSK PPPK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Belum Terima Gaji, PPPK  Kasak-kusuk Gadai SK, Bank bjb: Harus Ada Rekomendasi Atasan

Next Post

Patuh Bayar Pajak Air, Perumdam TKRDapat Apresiasi DPRD Banten

Next Post
Patuh Bayar Pajak Air, Perumdam TKRDapat Apresiasi DPRD Banten

Patuh Bayar Pajak Air, Perumdam TKRDapat Apresiasi DPRD Banten

DPW PPP Banten

DPW PPP Banten Apresiasi Keputusan DPP PPP Memberhentikan Agus dan Taj Yasin

Jumat, 30 Oktober 2026 16:52
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:36
Polda Banten Imbau The Jakmania Tak Datang ke BIS Saat Persija Hadapi Dewa United

Polda Banten Imbau The Jakmania Tak Datang ke BIS Saat Persija Hadapi Dewa United

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:43
pembahasan rtrw dan rdtr

Pemkab Lebak Bersama Kementerian ATR Bahas RTRW di Tiga Kecamatan

Jumat, 30 Oktober 2026 20:00
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
mantan kades merta menang gugatan atas pemkab lebak

PTUN Menangkan Gugatan Mantan Kades Kerta Rikci atas Bupati Lebak, Alkadri Akan Banding

Kamis, 29 Oktober 2026 12:27
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jonatan Christie final Hylo Open 2026

Jonatan Christie dan Tiwi/Fadia Lolos ke Final Hylo Open 2026, Indonesia Amankan Dua Tiket

by Nurabidin
Minggu, 1 November 2026 09:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Indonesia memastikan dua wakil melaju ke final Hylo Open 2026. Tiket partai puncak turnamen BWF World Tour...

Dugaan peredaran obat keras di Mauk

Laporan Warga soal Dugaan Peredaran Obat Keras, Polsek Mauk Sisir Lokasi di Sukadiri

by Mulyadi
Minggu, 1 November 2026 09:17
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Mauk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras daftar G di wilayah Kecamatan Sukadiri,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.