• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Belum Terima Gaji, PPPK  Kasak-kusuk Gadai SK, Bank bjb: Harus Ada Rekomendasi Atasan

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Sabtu, 5 Juli 2025 11:08
in Tangerang, Utama
Belum Terima Gaji, PPPK  Kasak-kusuk Gadai SK, Bank bjb: Harus Ada Rekomendasi Atasan

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID –
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tangsel belum menerima gaji pertama dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara fisik. Namun, sejumlah PPPK sudah mulai kasak-kusuk menanyakan prosedur gadai SK ke Bank bjb.

Fenomena ini mencuat hanya beberapa hari setelah 6.139 PPPK resmi dilantik oleh Walikota Benyamin Davnie pada 30 Juni 2025 lalu.

RelatedPosts

Inovasi Serai Jadi Spray Anti Nyamuk, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi Warga Cikiwul

Inovasi Serai Jadi Spray Anti Nyamuk, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi Warga Cikiwul

Senin, 14 September 2026 15:34
Damkar Tangsel

Dari 16 Armada Hanya Enam Layak Fungsi, Damkar Tangsel Ajukan Kendaraan Baru

Senin, 14 September 2026 13:48
Patroli Polsek Mauk

Patroli Malam Polsek Mauk, Sasar Jalan Mauk–Tanjung Kait

Senin, 14 September 2026 09:23
Pesta nelayan Desa Surya Bahari

Pesta Nelayan di Surya Bahari, Bupati Tangerang: Pertahankan Tradisi

Senin, 14 September 2026 08:36

Mayoritas dari mereka adalah eks tenaga honorer yang kini melihat peluang memanfaatkan SK sebagai jaminan kredit untuk kebutuhan mendesak, seperti membeli rumah, renovasi, hingga biaya pendidikan.

Namun, Bank bjb dengan tegas mengingatkan bahwa tidak semua PPPK bisa langsung mengajukan pinjaman. Salah satu syarat mutlak yang wajib dipenuhi adalah rekomendasi resmi dari atasan.

“Sudah banyak yang nanya-nanya, tapi tetap harus ada surat rekomendasi dari atasan. Tanpa itu, proses pengajuan tidak bisa jalan,” ujar Dona Santana, Manajer Bisnis Konsumen, Bank bjb Kota Tangsel, Sabtu, 5 Juli 2025.

Selain surat persetujuan atasan, PPPK juga harus menyiapkan:

1. Data diri lengkap

2. SK pengangkatan PPPK

3. Biaya administrasi Rp250 ribu – Rp500 ribu (dibayar sekali)

4. Mengikuti asuransi jiwa sesuai tenor, usia, dan plafon pinjaman

Bank bjb menawarkan plafon pinjaman hingga Rp 150 juta dengan tenor maksimal lima tahun.

Potongan cicilan dibatasi maksimal 50 persen dari gaji bulanan, kecuali ada pengecualian dengan persetujuan pimpinan.

Setiap peminjam diwajibkan ikut asuransi. Ini penting karena jika PPPK mengalami cacat tetap, tidak bisa bekerja, atau meninggal dunia, maka pinjaman ditanggung asuransi.

Bila peminjam diberhentikan, bank akan meminta surat resmi pemecatan dari BKPSDM.

“Kalau sampai gagal bayar, namanya masuk daftar hitam BI. Nanti susah dapat pinjaman dari bank lain,” jelas Dona.

Saat ini, Bank bjb belum bisa memproses pengajuan dari PPPK baru karena SK dan sistem penggajian masih dalam finalisasi. Namun, tingginya antusiasme membuat bank mulai aktif melakukan pendekatan ke berbagai dinas dan instansi untuk sosialisasi.

“Alhamdulillah banyak yang antusias. Tapi kami minta sabar dulu sampai administrasi selesai,” ujarnya.

Bank bjb juga menegaskan bahwa sistem pembayaran pinjaman dilakukan secara otomatis melalui pemotongan gaji.

Hingga saat ini, belum ditemukan kasus kredit macet dari kalangan PPPK karena sistem yang ketat dan pengawasan yang berjalan.

Editor: Agus Priwandono

Tags: ASN Non-PNSBank bjbBI CheckingGadai SK PPPKkredit ASNPemkot TangselPersyaratan Pinjaman ASNPPPKPPPK TangselSK PPPK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

11 Abad Perjalanan Wayang Kulit

Next Post

Ajukan Kredit dari SK PPPK ke Bak bjb? Ada Aturan Tersembunyi Lho

Next Post
Ajukan Kredit dari SK PPPK ke Bak bjb? Ada Aturan Tersembunyi Lho

Ajukan Kredit dari SK PPPK ke Bak bjb? Ada Aturan Tersembunyi Lho

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28

Proyek PSEL Tangsel Masih Menunggu Penilaian Harga Tanah

Minggu, 13 September 2026 14:13

Jadi Kurir Sabu dengan Bayaran Rp 1,5 Juta, Dua Pria Ditangkap di Cilegon

Minggu, 13 September 2026 17:56

22 Pejabat Pemkot Serang Naik Jabatan

Jumat, 11 September 2026 17:10
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Galian Tanah Ilegal di Kragilan Disidak 

Galian Tanah Ilegal di Kragilan Disidak 

Minggu, 13 September 2026 07:30

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

sekda lebak

Halson Nainggolan Dilantik Jadi Sekda Lebak

by Nurabidin
Senin, 14 September 2026 19:56
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Lebak Hasbi Jayabaya melantik Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halson Nainggolan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda)...

Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

by Fahmi
Senin, 14 September 2026 17:44
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asep Sunandar didakwa melakukan penipuan dengan modus menawarkan proyek pekerjaan kepada seorang kontraktor. Akibat perbuatannya, korban disebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.