SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Motif MDR (17) remaja asa Ciomas yang diamankan karena melakukan pembunuhan terhadap Ifat (26) pada Sabtu siang, (5/6) terungkap.
Diduga, pelaku menghabisi nyawa penjaga BRILink di Kampung Kadu Kecapi, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang tersebut karena kerajinan main judi online (judol).
“(Uang yang dicuri-red) Buat main slot (judi-red),” ujar warga yang enggan disebut namanya, Senin 7 Juli 2025.
Kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban tewas ini bermula saat pelaku datang ke ruko BRILink sekira pukul 11.37 WIB. Saat itu, pelaku mengisi saldo dana atau top up dengan korban.
Usai top up itu, pelaku diduga bermain judi online (judol) di sekitar lokasi. Sekira pukul 12.30 WIB, pelaku kembali menemui korban. Ia bersikap bringas dengan menghantamkan palu ke bagian kepala korban.
Hantaman palu tersebut membuat korban mengalami luka parah pada bagian kepala. Bahkan, palu yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban masih menancap pada pipi kiri korban. “Palu itu menancap di pipi kiri korban,” ungkap Kapolsek Pabuaran, Iptu Suwarno kemarin.
“Palu itu diambil pelaku di dekat lokasi, bukan dibawa dari rumah. Di sana (dekat tempat kejadian perkara-red) ada palu yang biasa digunakan pedagang untuk memecahkan es,” kata Kapolsek Pabuaran, Iptu Suwarno, Minggu kemarin.
Suwarno membenarkan, pelaku diduga mengambil uang Rp 8,5 juta di BRILink. Uang tersebut sudah tidak berada di lokasi kejadian. “Menurut keterangan keluarga korban, korban ini mengambil uang Rp 8,5 juta (dari bank-red). Uang itu hilang,” ujarnya.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Terkait perampokan dan korban tersinggung disindir pelaku yang menjadi motif pelaku, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkannya. “Masih didalami penyidik,” katanya.
Reporter: Fahmi Sa’i










