SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekda Pemprov Banten pernah ada diberhentikan atau dipecat oleh Gubernur Banten, bahkan ada juga yang mengundurkan diri.
Untuk itu, Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan yang baru saja dilantik agar ingat terhadap sumpah dan janjinya.
“Salah satu niat kita adalah bekerja dengan sebaik-baiknya, itu yang pertama. Kedua, dalam sumpah dan janji jabatan tadi, bersumpah dan berjanji untuk tidak melanggar peraturan perundang-undangan dan menjaga integritas,” tegas Andra usai melantik Sekda Banten di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Rabu, 9 Juli 2025.
Ia juga mengingatkan Sekda agar dapat bekerjasama dengan semua pihak, khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur.
Reporter : Rostinah











