SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota Serang akan meng-cover 12 ribu pekerja rentan yang akan difasilitasi jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan.
Kelompok yang akan mendapat manfaat antara lain pengemudi ojek online dan ojek pangkalan, kader posyandu, guru ngaji, serta pengurus lingkungan seperti RT dan RW.
Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, kelompok penerima manfaat akan mencakup beragam profesi seperti pengemudi ojek online (ojol), ojek pangkalan, guru ngaji, kader posyandu, serta perangkat RT dan RW. Semua ini dilakukan secara bertahap hingga tahun 2026.
“Saya sebagai kepala daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan ingin agar RT, RW, kader posyandu, guru ngaji, ojek pangkalan, dan ojol bisa menikmati manfaat BPJS secara bertahap,” kata Budi.
Menurut Budi, pekerja di sektor informal memiliki risiko kerja yang tinggi namun minim perlindungan. Oleh karena itu, pemerintah daerah merasa perlu hadir memberikan solusi nyata untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka.
Ia menyebut, pada tahap awal pelaksanaan, para pengemudi ojek pangkalan dan ojek online akan menjadi prioritas penerima bantuan. Program ini diharapkan dapat mendorong pekerja informal lainnya untuk lebih sadar terhadap pentingnya jaminan sosial.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

