• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dua PNS di Pandeglang Pindah ke Provinsi Banten, Status Jabatannya Langsung Diberhentikan

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Rabu, 16 Juli 2025 20:31
in Berita Utama, Pandeglang
0
Dua PNS di Pandeglang Pindah ke Provinsi Banten, Status Jabatannya Langsung Diberhentikan

Puluhan pegawai di lingkungan Setda Pandeglang mengikuti apel pagi bersama Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, belum lama ini.

0
SHARES
10k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak dua PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang sudah mengajukan pindah ke Provinsi Banten. Pengajuan kepindahannya sudah disetujui oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.

Adapun dua PNS yang mengajukan pindah yaitu seorang pejabat eselon III sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Pandeglang Abdul Hadist Muntaha dan Psikolog RSUD Berkah Pandeglang bernama Adi.

Setelah kepindahannya disetujui kini status keduanya telah diberhentikan dari jabatannya sebagai pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin membenarkan dua PNS di Pandeglang telah pindah ke Pemprov Banten.

“Ia saat ini ada dua orang yang sudah pindah. Satu orang dari Setda dan satu orang dari RSUD Berkah,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya yang mengaku tengah mengikuti diklat di BPSDM Provinsi Banten, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 16 Juli 2025.

Satu PNS di Setda yang sudah pindah yaitu Kabag Kesra Abdul Hadist Muntaha.

“Dan satu lagi pak Adi dari RSUD Berkah,” katanya.

Ada III Administrasi Umum Setda Kabupaten Pandeglang Kurnia Sastriawan mengatakan, terkait ada dua PNS yang pindah sudah mendapatkan persetujuan dari Bupati.

“Dan sudah diberhentikan jabatannya di sini. Itu harus kemudian ditunjuk Plt, kalau Kabag Kesra, untuk Plt sudah ditunjuk Kabag Tapem yaitu Pak Atep Purnama,” katanya.

Kurnia menjelaskan, langkah Pemerintah Daerah, nanti menunjuk pelaksana tugas, atau pengganti atau mengisi jabatan kosongna yang telah ditinggalkan oleh bersangkutan untuk melaksanakan tugas sehari-harinya.

“Kenapa enggak langsung pengisian karena kan kebetulan dalam ketentuannya enam bulan sebelum berakhir itu masa jabatan dan enam bulan setelah dilantik itu Bupati tidak diperkenankan untuk melakukan promosi, mutasi, rotasi. Tadi, untuk menghilangkan dampak dari politisisasilah dan sekaligus menjaga netralitas ASN,” katanya.

Jadi, diungkapkan Kurnia menunggu waktu enam bulan tidak apa-apa. Kalau di hitung dari tanggal 20 Februari ya, berarti 20 Agustus Bupati sudah punya kewenangan itu.

“Karena kalau misalnya kita maksakan di lantik, kan kita minta persetujuan. Kita sebetulnya sudah mintakan persetujuannya (kepada Mendagri dan BKN) namun belum ada jawaban,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan

Editor: Agung S Pambudi

Tags: ASNBKNBupati PandeglangeksodusMendagriPemerintah DaerahPNSProvinsi Bantenrsud berkahtapem
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pembongkaran Rumah Warga Sukadana di Kasemen Dikawal Ketat Aparat Keamanan

Next Post

Dewan Nilai Relokasi SDN Inpres Cikeusal Lamban, Minta Diselesaikan Tahun ini

Next Post
Dewan Nilai Relokasi SDN Inpres Cikeusal Lamban, Minta Diselesaikan Tahun ini

Dewan Nilai Relokasi SDN Inpres Cikeusal Lamban, Minta Diselesaikan Tahun ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Maulid Nabi Sebagai Tonggak Perjuangan 

Maulid Nabi Sebagai Tonggak Perjuangan 

by Redaksi
Sabtu, 15 Agustus 2026 08:12
0

Penulis :  Dr. KH. Encep Safrudin Muhyi, M.M., M.Sc., Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ...

Pilar Geram Kabel Fiber Optik Ilegal Kembali Dipasang di Tangsel

Pilar Geram Kabel Fiber Optik Ilegal Kembali Dipasang di Tangsel

by Syaiful Adha
Sabtu, 15 Agustus 2026 07:41
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan geram setelah kembali ditemukan pemasangan kabel fiber...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.