PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Pandeglang resmi pindah menjadi PNS di Pemerintah Provinsi Banten. Meski begitu, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menegaskan bahwa perpindahan ini tidak menjadi masalah dan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Dua PNS yang dimaksud adalah Kabag Kesra Setda Pandeglang, Abdul Hadist Muntaha, dan Psikolog RSUD Berkah Pandeglang, Adi.
“Terkait adanya dua PNS pindah ke provinsi akan segera dilakukan pengisian. Ada bagian jabatan kosong tentu akan kami lakukan pengisian. Segera mungkin akan melakukan pelantikan setelah di perbolehkan oleh Mendagri,” kata Wabup Iing kepada RADARBANTEN.CO.ID di ruang kerjanya, Kamis, 17 Juli 2025.
Iing menjelaskan bahwa pelantikan, rotasi, dan mutasi ASN di Pandeglang mengacu pada aturan yang melarang pelantikan dalam enam bulan pertama masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, kecuali sudah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Sampai hari ini, Pemkab Pandeglang belum mendapatkan persetujuan dari Mendagri untuk melakukan pelantikan, rotasi, dan mutasi,” jelasnya.
Meski demikian, Wabup Iing melihat perpindahan ASN ke Pemprov Banten sebagai bagian dari dinamika pengembangan karir pegawai yang wajar.
“Karena mungkin mereka ingin lebih dekat di sana dan karena mungkin mereka ingin lebih bagus di Provinsi Banten sehingga bagi kami tidak menjadi persoalan dan itu tidak mengganggu terhadap kinerja dan pelayanan ASN terhadap masyarakat Kabupaten Pandeglang,” tegasnya.
Editor : Merwanda

