SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, tengah menjadi sorotan publik dan media sosial dalam dua bulan terakhir. Tiga insiden kontroversial yang melibatkan Agis mengundang banyak perhatian, mulai dari pernyataan pedas soal wartawan, keterlambatan memimpin apel yang berujung push up, hingga pelanggaran lalu lintas saat mengantar anak ke sekolah.
1. Sebut ‘Wartawan Bodrex’ di Forum Tertutup, Video Viral dan Jadi Polemik
Pada 9 Juni 2025, Nur Agis memicu kegaduhan saat menyebut oknum LSM dan “wartawan bodrex” dalam acara pembinaan Kepala Sekolah SD se-Kota Serang. Pernyataan tersebut viral di media sosial dan menimbulkan pro dan kontra.
“Saya tidak mengetahui adanya wartawan yang merekam dan kemudian dipotong di bagian tertentu, sehingga video tersebut disebar tanpa izin dan konfirmasi yang akhirnya menimbulkan kegaduhan, karena video disebar secara tidak utuh,” ujarnya, Selasa 10 Juni 2025.
Ia menegaskan bahwa pernyataan itu disampaikan dalam forum tertutup internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang.
2. Push Up di Depan Ratusan ASN, Sanksi Karena Terlambat Pimpin Apel
Tak lama setelah itu, pada 7 Juli 2025, Nur Agis kembali menjadi perhatian ketika melakukan push up sebanyak 12 kali di depan pejabat dan ASN Pemkot Serang sebagai bentuk sanksi akibat terlambat memimpin apel pagi.
“Push up ini bentuk sanksi karena saya terlambat memimpin apel pagi, yang seharusnya dimulai pukul 07.30, tapi saya terlambat 12 menit,” kata Nur Agis.
Menurutnya, keterlambatan itu disebabkan salah informasi jadwal apel yang sebenarnya sudah dimulai.
3. Ditilang Polisi Usai Langgar Lalu Lintas Saat Antar Anak Sekolah
Kontroversi terbaru menimpa Agis pada Senin, 14 Juli 2025, saat dirinya melanggar aturan lalu lintas saat mengantar anak ke sekolah di hari pertama masuk.
“Saya terburu-buru karena ada agenda di SDN 5 jam 06.30 WIB. Sebelum itu, saya sempatkan mengantar anak ke sekolah. Tapi saya akui ini kesalahan saya. Saya melakukan pelanggaran,” ujarnya jujur.
Agis juga meminta kepolisian untuk menindak sesuai aturan yang berlaku.
“Saya mohon maaf dan meminta Polres Serang untuk menilang saya. Ini kelalaian saya sebagai warga dan pejabat publik,” tutupnya.
Editor : Merwanda

