KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satlantas Polresta Tangerang kembali melaksanakan Operasi Patuh Maung 2025. Pada hari ketiga, 16 Juli 2025, operasi dilaksanakan di Alun-Alun Tigaraksa, Gerbang Citra Raya Cikupa, dan di Jalan Baru Pemda.
“Kami memberikan tindakan kepada 12 pengendara roda empat atau mobil yang kedapatan memainkan HP (handphone) saat berkendara,” ujar Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Riska Tri Aditia.
Riska juga mengungkapkan, pada hari ketiga operasi ini, ETLE statis menjaring 40 pelanggaran. Sedangkan, tilang manual sebanyak 59 tindakan.
Polisi lalu lintas juga memberikan teguran pada 30 pengendara.
Kemudian, kata Riska, untuk sepeda motor, terdapat 36 pelanggaran karena tidak menggunakan helm SNI. Selanjutnya, pengendara yang melawan arus sebanyak 12 pelanggar.
“Kami juga menemukan pengendara yang berboncengan lebih dari ketentuan sebanyak delapan pelanggar. Serta tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 31 pelanggar,” ungkap Riska.
Riska mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara serta selalu mengedepankan keselamatan.
“Operasi Patuh Maung ini akan masih berlangsung hingga 27 Juli 2025 mendatang,” pungkas Riska.
Editor: Agus Priwandono











