• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Usai Pesta Sabu, Dua Pengedar Ditangkap Polresta Serang Kota

Fahmi by Fahmi
Kamis, 2 Juli 2026 13:20
in Hukum
0
Ilustrasi penangkapan pelaku
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangkap PM (42), warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang dan M (40), warga Kelurahan Kotabaru, Kota Serang, Jumat, 19 Juni 2026. Kedua pengedar narkotika tersebut ditangkap usai menggelar pesta sabu bersama temannya.

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, AKP Vhalio Agafe mengatakan, penangkapan dilakukan saat keduanya berada di dalam sebuah mobil yang terparkir di lingkungan Kampung Pamarican, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkotika. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengaku menyimpan sisa sabu di rumah M,” katanya, Kamis, 2 Juli 2026.

Petugas yang mendapat informasi tersebut langsung bergegas ke rumah pelaku M dan menemukan lima klip plastik bening berisi sabu serta satu gulung lakban merah yang disimpan di dalam lemari pakaian.

“Menurut pengakuan keduanya, barang bukti tersebut diduga diperoleh dari seorang pemasok berinisial N alias A yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” katanya didampingi Kanit III Satresnarkoba Polresta Serang Kota, Ipda Najibullah.

Vhalio menjelaskan, kedua pelaku membeli sabu tersebut dengan mendatangi N alias A yang tinggal di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Awalnya, kedua pelaku membeli cukup banyak narkotika. Namun barang bukti tersebut telah dijual dan digunakan kedua pelaku bersama teman-temannya. “Sabu tersebut merupakan sisa pakai dan belum sempat dijual lagi,” ujarnya

Kanit III Satresnarkoba Polresta Serang Kota, Ipda Najibullah menambahkan, motif kedua pelaku mengedarkan sabu tersebut karena faktor ekonomi. Narkotika golongan satu bukan tanaman tersebut dikemas kedua pelaku menjadi paket hemat dan dijual seharga Rp300 ribu per paket.

“Keuntungan penjualan digunakan untuk pembelian kembali narkotika dan keperluan sehari-hari. Sementara salah seorang terduga memperoleh keuntungan berupa penggunaan sabu secara gratis,” tuturnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa lima paket diduga sabu, tiga unit telepon genggam dan satu gulung lakban merah telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Serang Kota. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. “Untuk kasusnya masih kita kembangkan,” tuturnya.

Editor : Rostinah

Tags: pengedar sabuPolresta Serang KotaVhalio Agafe
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Tekankan Profesionalitas

Next Post

Kasus Mafia Tanah Kota Serang Rp 24 Miliar, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Next Post
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan

Kasus Mafia Tanah Kota Serang Rp 24 Miliar, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momen Kemerdekaan, Ratu Zakiyah Ajak Perangkat Daerah Jaga Kekompakan

Momen Kemerdekaan, Ratu Zakiyah Ajak Perangkat Daerah Jaga Kekompakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 12 Agustus 2026 17:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengajak kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Serang untuk terus menjaga kekompakan dan kebersamaan pada...

Beli Motor Curian Rp4 Juta, Warga Asal Bogor Diadili di PN Serang

Beli Motor Curian Rp4 Juta, Warga Asal Bogor Diadili di PN Serang

by Fahmi
Rabu, 12 Agustus 2026 17:06
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Suherman alias Herman didakwa membeli dan menjual kembali sepeda motor hasil curian. Akibat perbuatannya, warga asal Kampung...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.