CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 22 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak dalam pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 yang digelar Polres Cilegon di dua titik strategis, yakni Jalan Ahmad Yani sekitar Simpang PCI dan Terminal Seruni, Sabtu 19 Juli 2025.
Operasi hari kelima ini dipimpin langsung KBO Lantas Polres Cilegon IPTU Adi Jarir selaku Kepala Posko, dengan melibatkan seluruh Satgas, mulai dari preemtif, preventif, penegakan hukum, hingga Banops.
Data yang dihimpun menunjukkan, dari total 22 pelanggaran yang ditindak, sebanyak 10 pelanggar terjaring melalui tilang elektronik (ETLE statis), 12 pelanggar ditindak langsung oleh petugas secara manual, sementara 15 pengendara diberikan teguran lisan dan 5 lainnya teguran tertulis.
Penindakan menyasar tujuh jenis pelanggaran prioritas. Di antaranya, pengendara tanpa helm SNI, melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, serta pengendara di bawah umur. Mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara roda dua yang melintas di sekitar Simpang PCI dan Terminal Seruni.
“Operasi ini bukan hanya penegakan, tapi juga bagian dari pembinaan. Tujuannya agar masyarakat lebih disiplin berlalu lintas dan angka kecelakaan menurun,” kata Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto.
Satgas preventif turut memperkuat kehadiran di tengah masyarakat lewat pengaturan lalu lintas di 26 titik, penjagaan di 10 lokasi, serta 38 kali patroli di sejumlah ruas jalan. Edukasi kepada komunitas pengemudi logistik, pembagian leaflet, pemasangan spanduk, hingga pelayanan kesehatan juga dilaksanakan oleh Satgas preemtif dan Banops.
“Ini bagian dari kehadiran negara yang tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Tertib lalu lintas harus jadi budaya, bukan karena takut ditilang,” tegas Mulya.
Editor: Mastur Huda











