SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Usulan warga Lingkungan Sukadana, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, yang terdampak penertiban proyek normalisasi Kali Cibanten, telah disetujui Pemkot Serang. Mereka mendapatkan uang kerohiman.
Awalnya, Pemkot hanya akan merelokasi ratusan warga Sukadana yang menempati lahan negara di sempadan Kali Cibanten itu ke Rusunawa Margaluyu.
Namun, program Pemkot itu ditolak oleh warga, dan lebih memilih untuk mendapatkan uang kerohiman.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Arif Redi Winata, mengatakan bahwa total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1,2 miliar lebih.
Dana kerohiman itu direncanakan untuk dibagikan kepada 244 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak.
“Biaya kerohiman sudah masuk dalam rancangan APBD Perubahan Kota Serang 2025 sesuai dengan hasil rapat antara warga Sukadana dan pak Walikota. Nilainya Rp5 juta per KK, jadi total keseluruhan mencapai Rp 1.220.000.000,” ujar Arif, Minggu, 20 Juli 2025.
Ia menjelaskan, nominal tersebut disusun berdasarkan usulan warga dan data yang masuk ke Pemerintah Kota Serang.
Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, proses verifikasi penerima akan dilakukan secara bertahap.
“Untuk teknis pemberiannya, nanti diverifikasi lagi oleh OPD teknis, dalam hal ini Dinas Sosial Kota Serang,” katanya.
Editor: Agus Priwandono

