KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Camat Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Cucu Abdurrosyied, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kata Cucu, hal tersebut merupakan bentuk apresiasi atas upaya BPN dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa.
Cucu juga menganggap bahwa PTSL sangat penting karena memberikan manfaat sangat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
“Jadi, dengan adanya sertifikat tanah tersebut, masyarakat dapat memiliki bukti kepemilikan yang sah dan kuat secara hukum, sehingga dapat menghindari sengketa tanah di kemudian hari,” ucap Cucu, Minggu, 20 Juli 2025.
Dikatakan Cucu, penyelenggaraan PTSL oleh BPN Kabupaten Tangerang di Kecamatan Tigaraksa, yang didukung oleh pemerintah daerah dan pihak terkait, telah berhasil memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal pemenuhan hak atas tanah dan peningkatan kesejahteraan.
“Terima kasih saya ucapkan kepada BPN, karena ini adalah wujud penghargaan atas kerja keras dan dedikasi dalam menyukseskan program ini.” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











