LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak kembali menggelar Operasi Patuh Maung 2025 pada Jumat, 25 Juli 2025. Kegiatan penertiban lalu lintas ini berlangsung di Jalan Sunan Kalijaga, tepatnya di depan RS Husada Rangkasbitung, mulai pukul 08.00 WIB hingga sore hari.
Operasi ini menyasar pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Penindakan dilakukan secara acak di berbagai titik di wilayah Kota Rangkasbitung, sehingga lokasi razia akan berbeda setiap harinya.
Kasatlantas Polres Lebak, AKP Muhammad Hafizh, mengatakan bahwa tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
“Penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada pengendara,” ujar Hafizh kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 25 Muli 2025.
Operasi Patuh Maung 2025 akan berlangsung hingga akhir Juli dengan jadwal dan lokasi yang tidak tetap. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan kendaraan demi keselamatan bersama.
“Satlantas Polres Lebak mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu melengkapi kelengkapan kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan di jalan,” tambah Hafizh.
Tujuh Pelanggaran Prioritas Operasi Patuh Maung 2025:
1. Menggunakan handphone saat berkendara.
2. Pengendara di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
4. Tidak memakai helm SNI (R2) atau sabuk keselamatan (R4).
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
6. Melawan arus lalu lintas.
7. Melebihi batas kecepatan.
Masyarakat di wilayah Kabupaten Lebak diharapkan mendukung jalannya operasi ini dengan mematuhi peraturan lalu lintas demi menciptakan jalan yang aman dan tertib.
Editor: Aas Arbi











