PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang memprediksi postur anggaran belanja pegawai Pemkab Pandeglang tahun 2026 sebesar 40 persen.
Anggaran belanja pegawai tahun 2026 lebih besar karena adanya penambahan jumlah pegawai di tahun 2025 sebanyak 478 PPPK dan 28 CPNS.
Capaian anggaran belanja pegawai 2026 lebih besar di banding dengan APBD Perubahan tahun 2025 yaitu 37,30 Persen.
Kepala BPKD Kabupaten Pandeglang Yahya Gunawan Kasbin mengatakan, kalau pihaknya sudah memprediksi tahun 2026 anggaran belanja pegawai di angka 40 persen.
“Belanja pegawai Pandeglang ini berdasarkan proyeksi lebih rendah dari Kabupaten Lebak. Kabupaten Lebak mencapai 47 persen,” katanya kepada Radar Banten, Senin, 28 Juli 2025.
Belanja pegawai paling rendah itu Tangerang Raya. Hal itu terjadi karena mungkin belanja pegawainya sudah tersupport dari PAD jadi tidak lagi masuk itungan ke DAU atau dikemas ke yang lain.
“Sehingga tidak masuk dalam belanja pegawai. Kalau Pandeglang mau mengemas ke kanan dan kiri susah, kalau dibanding Kabupaten Tangerang,” katanya.
Kemudian dari jumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Pandeglang lebih banyak. Jumlah sekolah juga lebih banyak karena wilayah Pandeglang luas.
“Temen-temen guru itu ngambil porsi belanja pegawai paling besar, satu kecamatan misal ada 20 sekolah satu sekolah rata-rata 10 orang, nah untuk guru saja satu kecamatan sudah 200 orang. Dikali 35 kecamatan, sedangkan kalau pegawai kecamatan paling banyak 25 orang,” katanya.
Kemudian dari usia pensiun, untuk Guru SD, SMP, TK, bisa sampai 60 tahun. Sedangkan di struktural di dinas kalau tidak eselon II itu hanya sampai 58 tahun.
“Kalau pengangkatan terus maka akan sulit sampai 30 persen. Apalagi ramai diinformasikan R1, R2, R3 dan R4 diselesaikan di 2025, kita kalau kebijakan ini diambil lagi ya sudah gak dapet 30 persen,” katanya.
Seandainya ada 5000 tenaga honorer di Pandeglang diangkat menjadi PPPK paruh waktu maka akan bertambah prosentase belanja pegawai. Mungkin bisa mengalahkan Lebak.
“Bisa di atas Lebak nanti, Lebak di tahun 2026 diperkirakan belanja pegawai 47 persen. Kalau kita dipaksakan yang tidak lulus seleksi PPPK kemarin harus diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu atau tidak ada lagi paruh waktu dibersihkan semua tidak ada lagi tenaga honorer ya sudah bisa lebih dari Lebak,” katanya.
Sementara jumlah pegawai yang pensiun tidak sebanding dengan jumlah yang diangkat.
“Jadi sudah tidak bisa di kotak Katik kan yang di mandatory kan kita itu diminta berupaya supaya belanja pegawainya cukup 30 persen bukan ngejar 30 persen. Beda dengan infrastruktur 40 persen harus kita kejar dikasih deadline di tahun 2027, angaran kita 40 persennya itu untuk infrastruktur tapi ini kan jomplang ini tidak kekejar ini lewat, tapi jumlah pegawai terus ditambah,” katanya.
Terkait jumlah pegawai ini, kebijakannya nanti ada kebijakan pemerintah pusat. Apakah nanti ada riview lagi benar tidak kebutuhan pegawainya.
“Pemerintah daerah diberi waktu lima tahun semenjak terbitkan Undang-Undang tahun 2022. Berarti sampai 2027, sekarang sudah masuk 2025, dan pada APBD perubahan ini belanja pegawai 37,30 persen,” katanya.
Perlu diketahui bahwa, proyeksi postur belanja pegawai Pemkab Pandeglang tahun 2026 sebesar 40 persen. Kota Tangerang 33 Persen, Kota Serang 44 Persen, Kabupaten Serang 40,09 Persen, Kota Cilegon 44 Persen, Kabupaten Lebak 47 persen.
Analis SDM Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Juwita Mutachirriyah mengatakan jumlah pegawai ASN PNS dan ASN PPPK Kabupaten Pandeglang per bulan Juli 2025 sebanyak 12.700 orang.
“Terdiri dari pegawai PPPK tahun 2024 sebanyak 4728 orang dan ditambah PPPK baru akan diangkat di 2025 ini 478 orang (PPPK tahap 1) ditambah 5 (lima) orang (PPPK tahap 2) jadi total 5.221 PPPK. Sedangkan PNS sebanyak 7.489 orang,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











