• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Sidang Kasus Mutilasi di Pengadilan Serang Ricuh, Terdakwa Nyaris Diserang Warga

Fahmi by Fahmi
Kamis, 31 Juli 2025 19:31
in Berita Utama, Hukum, Kota Serang
0
Sidang Kasus Mutilasi di Pengadilan Serang Ricuh, Terdakwa Nyaris Diserang Warga

Kericuhan di ruang sidang, Kamis 31 Juli 2025

0
SHARES
139
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sidang kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan terdakwa Mulyana di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis 31 Juli 2025 berakhir ricuh.

Keluarga korban Siti Amelia (19) sempat berusaha menyerang terdakwa usai persidangan.

Pantauan di lokasi, warga yang masih menyimpan dendam terhadap terdakwa langsung berusaha menerobos pagar pembatas ruang sidang. Warga lainnya, ada yang melempar sendal dan sepatu.

Petugas kepolisian dibantu TNI yang melihat kondisi tak kondusif itu langsung bergerak cepat mengamankan terdakwa dan menghalau warga. Sejumlah, warga bahkan sempat berhasil menerobos pagar pembatas sidang juga sempat diamankan.

Aksi yang dilakukan warga Kampung Cikuray Kedondong, RT 005, RW 001, Desa Rancasanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang itu merupakan bentuk spontanitas. Mereka menginginkan hukuman yang diberikan kepada warga Gunungsari, Kabupaten Serang itu berupa hukuman mati. Bahkan, mereka menginginkan agar terdakwa juga dimutilasi.

“Pengen dihukum mutilasi minimal hukuman mati, karena itu perbuatan biadab,” kata orangtua Siti Amelia, Mastura usai sidang.

Dalam amar tuntutan, Mulyana dinilai JPU Kejari Serang melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana. JPU pun menuntut terdakwa dengan pidana maksimal yakni hukuman pidana mati. Usai pembacaan tuntutan, sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda nota pembelaan atau pledoi.

Reporter: Fahmi Sa’i

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Desa Gunungsari Serangkejari serangmayat Gunungsari Serangmayat mutilasiMayat tanpa identitasPN SerangPolresta Serang KotaPolsek PabuaranSatreskrim Polresta Serang Kotatersangka mutilasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dinilai Meresahkan Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Serang Bakal Segera Tertibkan Tempat Hiburan Malam di JLS

Next Post

Kapal Kargo Tresnawati Terdampar di Perairan Kutakarang Cibitung Pandeglang

Next Post
Kapal Kargo Tresnawati Terdampar di Perairan Kutakarang Cibitung Pandeglang

Kapal Kargo Tresnawati Terdampar di Perairan Kutakarang Cibitung Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hingga Juli 2026, 885 Warga Asing Ajukan Surat Keterangan Tempat Tinggal

Hingga Juli 2026, 885 Warga Asing Ajukan Surat Keterangan Tempat Tinggal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 30 Agustus 2026 16:17
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 885 warga asing yang bekerja di Kabupaten Serang mengajukan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan...

Aksi Curanmor Siang Bolong di Kafe Cireundeu Berakhir di Tangan Polisi

Aksi Curanmor Siang Bolong di Kafe Cireundeu Berakhir di Tangan Polisi

by Syaiful Adha
Minggu, 30 Agustus 2026 15:43
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir sebuah kafe di Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.