SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Suasana malam yang tenang di Kampung Prisen, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, mendadak berubah penuh haru dan kehebohan. Seorang bayi perempuan ditemukan tergeletak di teras rumah warga, Selasa malam, 5 Agustus 2025. Bayi mungil itu diduga kuat merupakan hasil hubungan gelap yang kemudian dibuang oleh orang tuanya.
Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib mengatakan bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 21.00 WIB oleh seorang warga bernama Ropi (60) yang saat itu mendengar suara tangisan dari luar rumah.
“Ketika membuka pintu, saksi melihat tangisan itu dari bayi perempuan yang tergeletak di teras rumahnya,” ujar Kompol Cuaib, Rabu 6 Agustus 2025.
Kaget dengan penemuan itu, Ropi langsung memberi tahu suaminya, Zaenal, dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat. Bayi itu langsung dibawa ke Mapolsek Ciruas sebelum akhirnya dilarikan ke Puskesmas Ciruas untuk mendapat perawatan.
“Setelah menerima bayi, petugas bersama warga membawanya ke Puskesmas Ciruas untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” jelasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus pembuangan bayi ini. Belum diketahui siapa orang tua yang tega meninggalkan darah dagingnya begitu saja.
Kompol Cuaib mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mencurigai warganya terlibat, agar segera melaporkan ke pihak berwajib.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk membantu jika mencurigai jika ada warga yang terindikasi pelaku segera melapor ke Mapolsek atau melalui Call Center 110,” tegasnya.
Kondisi bayi dilaporkan stabil dan dalam perawatan tenaga medis. Sementara kasus ini kini menjadi perhatian warga dan pihak berwajib, mengingat tindakan pembuangan bayi tergolong kejahatan serius yang meresahkan masyarakat.
Editor : Merwanda

