SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi besar di jajaran pimpinan. Salah satu yang menonjol adalah pergantian Kapolda dan Wakapolda Banten, yang resmi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 4 Agustus 2025.
Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Anwar, dan menjadi bagian dari kebijakan mutasi terhadap sejumlah pejabat tinggi Polri.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, mutasi ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat. Tak hanya di Banten, mutasi ini juga menyasar posisi strategis lainnya, termasuk penunjukan Komjen Pol Wahyu Widada sebagai Irwasum Polri menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo, dan Komjen Pol Syahardiantono sebagai Kabareskrim.
Khusus untuk wilayah Banten, Kapolda Irjen Pol Suyudi Ario Seto digeser ke jabatan pati Bareskrim Polri di luar struktur organisasi, sementara Wakapolda Brigjen Pol Hengki akan digantikan oleh Kabagmutjab SDM Polri Kombes Pol Hendra Wirawan, yang merupakan lulusan Akpol 1996.
“Beliau (Hendra Wirawan–red) merupakan lulusan tahun 1996,” ungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Rabu, 6 Agustus 2025.
Didik menegaskan, mutasi ini merupakan langkah rutin dalam tubuh Polri dan menyasar berbagai jabatan strategis, baik di Mabes Polri maupun di kewilayahan.
“Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi rutin di tubuh Polri, khususnya pada jabatan-jabatan strategis. Pergantian ini menyasar sejumlah posisi penting mulai dari perwira tinggi (Pati) hingga kepala satuan kerja di Mabes Polri,” katanya.
Ia juga berharap pergantian pucuk pimpinan Polda Banten ini membawa dampak positif terhadap kualitas pelayanan dan stabilitas kamtibmas di wilayah Banten.
“Dengan pergantian pimpinan di Polda Banten, diharapkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin optimal serta mampu menjawab berbagai tantangan dan isu strategis di wilayah Provinsi Banten,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











