Home Berita Utama

102 Eks Kades di Pandeglang Bakal Dikukuhkan Kembali, Ini Penjelasan DPMPD

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Sabtu, 9 Agustus 2025 17:28
in Berita Utama, Pandeglang
0
102 Eks Kades di Pandeglang Bakal Dikukuhkan Kembali, Ini Penjelasan DPMPD

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Muslim Taufik/Moch Madani Prasetia

0
SHARES
147
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Sebanyak 102 mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Pandeglang yang masa jabatannya sudah berakhir akan mendapatkan perpanjangan selama dua tahun.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.3/4179/SJ yang terbit pada 31 Juli 2025. SE tersebut memberi peluang perpanjangan jabatan bagi kades yang masa jabatannya habis pada akhir 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Muslim Taufik, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima dan menindaklanjuti surat edaran tersebut.

“Betul, kami secara resmi sudah menerima surat edaran dari dua kementerian, dan surat tersebut sudah didisposisi oleh Ibu Bupati ke Pak Sekda, Asda, dan kami di DPMPD. Isinya, kades yang masa jabatannya berakhir Desember kemarin dikukuhkan kembali untuk masa jabatan maksimal dua tahun,” ungkapnya, Sabtu 9 Agustus 2025.

Dijelaskannya, dari total 108 eks kades yang didata, hanya 102 yang akan dikukuhkan kembali. Enam lainnya tidak melanjutkan karena empat orang telah meninggal dunia dan dua lainnya mengundurkan diri karena diangkat menjadi P3H.

“Nantinya, mereka yang tidak melanjutkan akan dijabat sementara oleh Penjabat Sementara (PJS) yang sudah ada,” jelasnya.

Terkait teknis pelaksanaan, DPMPD Pandeglang akan mengumpulkan seluruh eks kades yang akan dikukuhkan untuk menandatangani surat kesediaan.

“Mereka harus menandatangani surat pernyataan bersedia diperpanjang. Ini amanah peluang, dan tentu harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas pelayanan mereka kepada masyarakat,” tegas Muslim.

Ketika ditanya alasan tidak dilaksanakannya pemilihan kepala desa (pilkades) seperti biasanya, Muslim menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan amanat pusat.

“Itu kebijakan pemerintah pusat, tanyakan ke Kemendagri. Kami di daerah tunduk dan patuh pada surat edaran yang dikeluarkan,” katanya.

Muslim juga menyatakan bahwa secara normatif tidak akan ada gejolak di masyarakat, karena kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari pusat.

“Kalau kita bicara sisi hukum dan normatif, insyaallah tidak akan ada gejolak karena ini perintah dari Menteri kepada gubernur, wali kota, dan bupati,” pungkasnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BantenDisdikpora PandeglangDPMPD PandeglangJabatan Kadeskabupaten pandeglangkadeskemendagriKepala DesaPengukuhan kadesPuskesmas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Panduan Beralih dari Motor CC Kecil ke CC Besar: Jangan Cuma Gaspol, Pahami Tekniknya!

Next Post

Investor Asing Minta Pemkot Serang Produksi 1000 Ton Sampah per Hari

Next Post
Investor Asing Minta Pemkot Serang Produksi 1000 Ton Sampah per Hari

Investor Asing Minta Pemkot Serang Produksi 1000 Ton Sampah per Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PKS Banten Siapkan 1.000 Relawan Tanggap Bencana

PKS Banten Siapkan 1.000 Relawan Tanggap Bencana

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 8 Agustus 2026 18:25
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Banten menyiapkan relawan tanggap bencana untuk meringankan dampak bencana kekeringan yang terjadi di...

Mitsubishi Fuso dan Kementerian ESDM Gelar Talkshow Bedah Roadmap B50, Bahas Kesiapan Regulasi hingga Dampak Bagi Pengusaha Truk

Mitsubishi Fuso dan Kementerian ESDM Gelar Talkshow Bedah Roadmap B50, Bahas Kesiapan Regulasi hingga Dampak Bagi Pengusaha Truk

by Syaiful Adha
Sabtu, 8 Agustus 2026 18:20
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar talkshow bertajuk...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.