SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 2,900 honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini masih menunggu kabar baik, mereka menanti-nantikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mereka.
Mereka belum mendapatkan SK, berbeda dengan 9 ribu honorer lainnya yang sudah mendapati SK pada awal bulan Agustus 2025 ini. Usut punya usut, mereka yang belum mendapatkan SK merupakan calon PPPK tahap 2.
Informasi yang dihimpun, sedikitnya ada 1,500 pegawai honorer yang masuk dalam tahap 2. Mereka meliputi pegawai Pamdal, driver, pramubakti, dan staf administrasi dengan masa kerja dua tahun.
Selain itu, ada juga pegawai Non ASN yang masuk kategori R2 dan R3. Mereka merupakan pegawai non ASN tahap 1 yang tidak lulus, atau tidak mendapatkan formasi dalam seleksi tahap 1 kemarin.
“Total ada 2,900 pegawai yang belum mendapatkan SK. 1,500 orang di tahap 2, dan 1,400 an anggota dari kategori R2 dan R3,” kata Ketua Forum Tenaga Non ASN Pemprov Banten Taufik, Senin 11 Agustus 2025.
Diketahui, Pemprov Banten pada seleksi PPPK tahap 1 membuka 11.737 formasi. Namun, yang dinyatakan lulus hanya 9.750 peserta saja. Mereka pun sudah dilantik kemarin.
Sementara, untuk 2,900 orang yang belum dilantik, saat ini berkas dan data mereka masih berproses di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Rencananya, mereka baru akan dilantik pada bulan Oktober 2025 nanti.
Tentu, bagi mereka, pelantikan itu bukan hanya untuk menerima SK, namun menjadi suatu kartu thruf dalam mengubah taraf hidup mereka untuk lebih sejahtera lagi. “Banyak teman-teman yang sudah mengabdikan hidupnya, dan menanti-nantikan SK ini sejak puluhan tahun,” kata Taufik.
Taufik, yang sendari awal terus melakukan advokasi terhadap pelantikan ini menuturkan, calon PPPK tahap 2 rencananya akan dilantik menjadi PPPK penuh waktu. Sementara, R2 dan R3 menjadi paruh waktu. Ia berharap, pelantikan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Editor: Abdul Rozak











