CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cilegon periode 2025–2030 resmi dilantik di Hotel Sukma, Rabu 20 Agustus 2025.
Pelantikan tersebut sekaligus dirangkai dengan dialog dan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 Tahun 2025.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, hadir dalam acara tersebut sekaligus menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat FKUB. Adapun kepengurusan baru FKUB dipimpin oleh KH Abdul Karim Ismail sebagai Ketua.
Dalam sambutannya, Abdul Karim menegaskan pentingnya soliditas dalam kepengurusan baru untuk menjaga keharmonisan antarumat beragama di Cilegon.
“Harapannya kepengurusan yang baru bisa lebih solid, tidak seperti yang lalu. Insya Allah kita akan terus memelihara kerukunan umat beragama demi keberlanjutan pembangunan Kota Cilegon,” ungkap Abdul Karim.
Ia menambahkan, kerukunan merupakan kunci bagi kelancaran pembangunan.
“Kalau kita rukun, pembangunan akan lebih mudah berjalan. Jadi yang utama adalah solid, kerja sama, dan jika ada persoalan kita konsolidasi serta rapat rutin,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Robinsar menegaskan peran penting FKUB sebagai wadah bagi seluruh umat beragama di Cilegon. Menurutnya, keberagaman suku, agama, dan budaya harus terus dirawat melalui komunikasi dan kerja sama.
“Harapannya FKUB terus menjadi fasilitator kerukunan beragama di Cilegon agar tetap kondusif sesuai cita-cita kita bersama. Pemerintah juga terbuka untuk setiap masukan, dan apa pun yang bisa kami dukung akan kami maksimalkan,” ujarnya.
Dengan kepengurusan baru, FKUB diharapkan semakin kuat dalam menjalankan peran sebagai jembatan komunikasi antarumat beragama, sekaligus menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Reporter: Adam Fadillah










